SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Ada ada saja modus orang untuk mencari uang, bahkan baru - baru ini oknum yang mengaku sebagai salah satu wartawan dengan inisial A, dengan gayanya bak koboi mencoba memeras salah seorang pengusaha ayam yang berada di Malang.
Tidak hanya disitu saja, oknum wartawan tersebut bahkan menjiplak sebuah pemberitaan yang sempat beredar, lantas digunakan untuk menakut-nakuti pengusaha ayam yang diketahui berinisial S agar diberi uang sebesar Rp 15 juta, Selasa (30/05/2023).
Hal tersebut seperti yang dikemukakan S saat memberikan penjelasan kepada salah satu awak media, dirinya mengakui bahwasanya memang menggelar kompetisi aduan ayam, namun bukan sebagai ajang perjudian.
"Semestinya jika ada oknum wartawan itu kan tugasnya bertanya, mengkonfirmasi, biar suatu produk jurnalisnya berimbang, tidak serta merta menaikkan sebuah pemberitaan tanpa didasari fakta dan bukti otentik,"terangnya.
"Nah disini itu oknum yang mengaku wartawan dengan inisial A itu tiba tiba menjiplak berita yang sudah ada, bahkan dengan beraninya kalau ingin take down berita, harus mengasih uang 15 juta dengan berdalih disuruh redaksi," imbuh S sembari menunjukkan screenshot permintaan uang dari oknum wartawan berinisial tersebut.
Sementara itu salah satu pimpinan redaksi dari media Berita-kompas.com Umar Hayat menjabarkan bahwasanya, etika yang dilakukan oleh oknum wartawan berinisial A tersebut tidak mencerminkan seorang jurnalis, melainkan, untuk dibuat pemerasan kepada seseorang dan ia hanya bermodalkan id card jurnalis.
"Saya tahu betul oknum itu hanyalah bermodalkan id card, tidak pernah membuat karya jurnalis, jadi jangan jatuhkan marwah jurnalis yang sesungguhnya, jurnalis itu tugasnya mencari berita untuk disajikan kepada publik, bukan untuk menakut-nakuti seseorang, bahkan sampai ada bukti Whats App (WA..red) yang mau digunakan sebagai ajang pemerasan,"jelas Umar dengan nada tegas.
Tidak hanya disitu saja, Umar merasa malu atas ulah oknum wartawan tersebut, bahkan dirinya akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti permasalahan ini, biar profesi jurnalis tidak disalah gunakan,"pungkasnya.(Red)
0 comments:
Posting Komentar