SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Terkesan Lamban, Korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan didampingi oleh suaminya kembali mendatangi Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, untuk menanyakan pengaduan atau dumas pada 16 Februari 2023, karena sampai saat ini belum ada titik terang dari Penyidik Mapolsek Kenjeran Surabaya.
Kepada awak media, Maya mengatakan, Kami mendatangi polsek kenjeran karena sampai saat ini belum ada itikad baik dari terduga pelaku karena sudah tiga bulan lebih saya menunggu, bahkan sejak didumaskan sudah beberapa kali di mediasi namun tidak ada langkah kongkret terkait perkembangan kasus ini, Senin (13/6/2023) saat ditemui awak media.
"Padahal kami sudah mengirimkan surat somasi sampai 2 kali kepada terduga pelaku dan juga sudah di mediasi di polsek kenjeran beberapa kali, sebelum saya membikin surat dumas di Mapolsek Kenjeran Surabaya,"terangnya.
Tak putus asa, Korban kembali ke Polsek Kenjeran, pada Rabu 7/6/2023 sekitar jam 19.30 WIB malam untuk menambahkan berkas-berkas yang sudah ditandatangani oleh para korban yang ktpnya sudah dibuat jaminan oleh terduga pelaku tanpa sepengetahuannya.
Korban yang dipakai KTP nya tanpa sepengetahuannya, Karena Merasa dirugikan ia mendatangi Polsek Kenjeran untuk membuat laporan dan keluarlah LP tersebut Pada Hari Kamis 8/6/2023 jam 21.30 Wib,
Kemudian korban di panggil oleh Penyidik Polsek Kenjeran untuk di mintain keterangan atau di periksa, Pada Jumat 9/6/2023 sekitar jam 21.30 Wib.
Menurut penyidik Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dalam waktu dekat polisi juga akan memanggil para saksi dan terduga pelaku beberapa hari.
"Mas jangan lupa yang yang dua lagi bawah ke sini ya kalau bisa untuk bisa membuat laporan juga,"terangnya.
Sampai berita ini diturunkan, kami akan mengkonfirmasi dan berkordinasi dengan pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Red)
0 comments:
Posting Komentar