Kamis, 24 Desember 2020

Tiga Tersangka Penyalagunaan Narkotika Di Amankan Polrestabes, Salah Satunya Tembak Mati


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Lagi lagi Polrestabes Surabaya berhasil meringkus tiga kurir narkoba. Salah satu dari tiga pelaku meninggal akibat tindak tegas terukur, lantaran melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam.

Para pelaku merupakan jaringan Lapas Pamekasan madura Agus Slamet (34) warga Jalan Tebo Selatan Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Malang dan Wahyu Indra Jayanto (25) warga jalan Raya Lebo Selatan Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Kabupaten Malang.

Sementara itu, tersangka WIJ kemudian di bawa ke RS Saiful Anwar Malang dan sempat dirawat di RS Pusdik Polri Porong Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan. Akan tetapi nyawanya tidak dapat di tolong dan akhirnya meninggal dunia.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P mengatakan, bahwa inisial AS  merupakan residivis pelaku Curanmor pada tahun 2016 dan pernah masuk penjara selama dua tahun. Dia melakukan perbuatan melawan hukum atas perintah bosnya (DPO).

" Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka WIJ mengaku sudah lama kenal dengan AS dan sering mengantarkan paket narkoba dengan jumlah besar. Narkoba jenis sabu- sabu itu merupakan pesanan untuk pesta pergantian tahun. Untuk sekali kirim, pelaku mendapat upah sebesar Rp15.000.000" Tegasnya.

“Mereka bekerja sama melalui komunikasi via handphone (WA) untuk mengambil narkoba yang di kemas dalam bentuk teh cina di bantu tersangka WIJ" Imbuhnya.

“Dari tangan kedua pelaku polisi menyita barang bukti (BB) 2 paket sabu dibungkus dengan teh cina seberat 2,037 kilogram, 2 paket narkotika jenis ganja seberat 203, 7 Kilogram, 4 buah Hp, 2 buah timbangan elektrik dan 2 pak plastik klip kosong serta 1 buah pisau.

" Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara minimal 20 tahun" Pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support