SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Direktorat Reserse Narkoba mencatat pencapaian sangat luar biasa dalam perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sepanjang periode Januari sampai Juni 2025,
Disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Jatim, Rabu siang (9/7/2025), Yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast,. S.I.K,. dan Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa,. S.I.K,. M.H,.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bea Cukai, BNNP Jatim, Angkasa Pura Juanda, Pelindo Regional 3, serta tokoh-tokoh masyarakat dan organisasi seperti Rumah Kebangsaan dan DPD GMDM Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast,. S.I.K,. Menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan harga mati.
“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah persoalan global yang kompleks. Ia menyentuh berbagai dimensi mulai dari kesehatan, keamanan, sosial hingga ekonomi, sehingga negara manapun, termasuk Indonesia, tidak bisa memberikan ruang sedikit pun terhadap bahaya narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Robert Da Costa,. S.I.K,. M.H,. mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025, pihaknya berhasil membongkar 3.022 kasus narkotika. Dari semua kasus tersebut, kami berhasil menangkap tersangka 3.876 orang, baik dari jaringan lokal dan internasional," ujarnya, Rabu (9/7/2025).
Sementara itu ia juga memaparkan secara rinci barang bukti yang berhasil disita dari berbagai pengungkapan di antaranya:
Sabu-sabu: 63.991,54 gram (± 64 kg)
Ganja: 9.894 gram (± 10 kg) dan 85 batang tanaman ganja Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram Pil Karisoprodol (Carnophen): 3.869.861 butir. Pada kesempatan yang sama, barang bukti hasil pengungkapan dari tujuh kasus dengan tujuh tersangka turut dimusnahkan, yakni: Sabu-sabu: 49.054,582 gram (± 49 kg)
Pil Carnophen: 1.077.840 butir
Ekstasi: 2.860 butir obat keras lainnya: 5.688.600 butir (± 5,7 juta butir).
Kombes Pol Robert Da Costa,. S.I.K,. M.H,. menegaskan bahwa Jawa Timur masih menjadi target utama jaringan narkoba, baik dalam negeri maupun lintas negara.
“Berdasarkan data enam bulan terakhir, pengungkapan ini setara dengan menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa dari bahaya narkoba. Ini adalah bukti nyata bahwa Jawa Timur menjadi salah satu marketplace besar bagi sindikat narkotika,” tegasnya.
Lebih dari sekadar angka, pengungkapan ini merupakan tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa, dari aparat hukum hingga masyarakat sipil.
“Perlu sinergi dan komitmen bersama untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Jangan beri ruang sedikit pun bagi peredarannya. Lakukan pencegahan dan penindakan sebelum generasi muda kita runtuh oleh racun ini,”terang Kombes Pol Robert Da Costa,. S.I.K,. M.H,.
menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan instruksi Presiden RI H. Prabowo Subianto dalam program Astacita, serta komitmen penuh dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang terus mendorong pemberantasan tuntas terhadap peredaran narkoba di seluruh Indonesia.
“Kita semua harus bersatu mengatakan tidak terhadap narkoba. Ini bukan hanya tentang penindakan, tapi juga soal menyelamatkan generasi penerus bangsa. Perjuangan ini tidak boleh berhenti,”jelasnya.
Penegakan hukum terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga instansi pemerintah, lembaga penegak hukum lainnya, dan seluruh elemen masyarakat,"pungkasnya.(FD)