This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 26 Juli 2025

Pungli Berkedok Sodakoh di SMPN 3 Jati Agung Mendapat Tanggapan Dinas Pendidikan Lamsel

LAMPUNG SELATAN, BeritaCakrawala.co.id - Terkait dugaan pungli berkedok sodakoh yang dilakukan olek EM, selaku Kepala SMPN 3 Jati Agung  terhadap seluruh wali murid akhir nya mendapat tanggapan dari Muhammad Darmawan kepala Dinas Pendidikan.

M. Darmawan kepada media ini jum,at (25-07-2025) kemaren dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apa bila yang disampaikan oleh wali murid adalah benar.

"Iya saya kan masih baru di Dinas Pendidikan, saya harap semua pihak bersabar ya, saat ini saya sedang melakukan pembenahan di internal dinas Pendidikan. Terkait  SMPN 3 Jati Agung, kita akan selamatkan semua, guru, wali murid dan murid perlu kita selamatkan semua. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.     Yakinlah kita akan melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya kepada SMPN 3 Jati Agung kalau memang bermasalah. Kita akan tindak lanjuti hal itu, tapi akan lebih baik bila ada pernyataan tertulis dari para wali murid, tidak hanya sebatas yang beredar di media sosial" Jelas M. Darmawan.

Diberitakan sebelumnya, puluhan wali murid SMPN 3 Jati Agung mendatangi Kepala Sekolah dan mengeluhkan kebijakan pungutan sodakoh sebesar 300 ribu per siswa kelas 8 dan kelas 9. Lebih parahnya lagi siswa tidak diberikan  buku materi pelajaran apabila belum membayat atau menyicil uang sodakoh. Tidak sedikit siswa yang pulang dan mengeluh kepada orang tuanya karena tidak mendapatkan buku materi pelajaran, sebelum protes wali murid viral di media sosial.
Pada akhirnya timbul desakan dari wali murid kepada pemerintah daerah Lampung selatan agar supaya kepala SMPN 3 Jati Agung secepatnya diganti.

"Kenapa si sudah viral seperti ini, pihak Dinas Pendidikan belum mengambil sikan?, kok adem-adem aja. Cape!!, kami minta  secepatnya kepala sekolah diganti!!" Ucap beberapa wali murid kepada media ini, saptu (26-07-2026).

Sementara hasil penelusuran LSM Pembinaan Rakyat Lampung ( PRL) dan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Infependen Nusantara (For-WIN)  bahwa semenjak EM menjabat sebagai kepala sekolah selalu membuat kebijakan yang melanggar aturan dan memberatkan wali murid. Diantara temuan yang diperoleh LSM PRL dan For-WIN pihak sekolah masih memungut uang daftar ulang kepada siswa yang diterima di kelas 7 tahun ajaran 2025/26 sebesar 1,9 juta persiswa. Wali murid dipaksa menandatangani surat perjanjian sanggup melunasi biaya daftar ulang, dengan alasan sudah menjadi keputusan rapat komite, padahal wali murid kelas 7 belum pernah dilibatkan dalam rapat komite. Lalu setiap tahun pihak sekolah selalu membebani setiap wali murid sebesar 300 ribu dengan alasan uang sodakoh. Perlu diketahui juga bahwa setiap tahun pihak sekolah selalu menerima siswa overlood, melebihi daya tampung rombel, akibatnya ruang guru dan musollah dipakai untuk ruang belajar, serta  jumlah siswa setiap kelas mencapai 38-40 orang yang semestinya setiap kelas hanya diisi 32 siswa. Hal ini tentunya kegiatan belajar mengajar menjadi tidak evektif. Dampaknya demi mendapatkan dana BOS yang lebih banyak dan lebih besar pihak sekolah mengabaikan kwalitas pendidikan di SMPN 3 Jati Agung.

Terkait beberapa hal LSM PRL dan For-WIN berkesimpulan bahwa kepala SMPN 3 Jati Agung diduga kuat telah melakukan Pungli berkedok Sodakoh dan  melanggar peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no.75 tahun 2016 tentang komite  terutama pasal 12, komite sekolah baik perorangan maupun kolektif dilarang, "a" Menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, menjual pakaian seragam, bahan pakaian seragam di sekolah. Hurup "b" Melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua /walinya.

Selain itu menurut Aminudin S.P yang mewakili LSM PRL dan For-WIN kepala SMPN 3 Jati agung juga diduga telah melanggar UU no.31 tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang no.20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dan EM diduga telah penyalahgunaan wewenang.

Terkait hal tersebut, Aminudin dan pihaknya  dengan tegas minta kepada pemerintahan bupati yang baru Radityo Egi Pratama supaya memperhatikan keluharan wali murid dan memberikan sanksi tegas kepala kepala sekolah SMPN 3 Jati Agung sampai dengan pemberhentian sebagai kepala sekolah.

Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, LSM PRL dan For-WIN akan melaporkan Kepala SMPN 3 Jati Agung kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,  supaya dilakukan proses hukum.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan berkoordinasi dan mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,"pungkasnya.Red/Tim)

Sumber berita : Media Patners For-WIN
Share:

LSM Aliansi Alam Bersatu Menggelar Diklat Pemantapan Wawasan Kebangsaan di Pacet Mojokerto

MOJOKERTO, BeritaCakrawala.co.id - Untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Alam Bersatu Lamongan menggelar Diklat pamantapan dan pendidikan wawasan kebangsaan yang bertajuk "Pembinaan Moral dan Kedisiplinan Serta Wawasan Kebangsaan, Cinta tanah air dan bangsa"yang di laksanakan di Villa Nabila Pacet Kabupaten Mojokerto, Sabtu (26/07/2025)

Diklat di laksanakan selama tiga hari dari 25 - 27 juli 2025, dengan materi di hari pertama pendidikan kedisiplinan Baris berbaris. Dilanjutkan materi Wawasan kebangsaan dan cinta tanah air oleh Presiden Aliansi Alam bersatu Lamongan Mifta Zaini, S,Pd. 

"Dngan terbentuknya Aliansi Alam bersatu ini kita harus mempunyai wawasan kebangsaan cinta tanah air, sehingga kita bisa menjadi lembaga dan kontrol sosial yang bermanfaan bagi masyarakat,"jelasnya.

"Aliansi Alam bersatu di harapkan bisa sebagai alat kontrol yang tegak lurus, dengan diklat pemantapan wawasan kebangsaan. Anggota pengurus yang tergabung di Aliansi Alam bersatu semakin mantap dan profesional serta berkopeten di bidangnya,"tambahnya.

Dalam menjalankan misi dan visi di hapkan bisa menjaga nama baik dan marwah aliansi, serta profesional dalam menjalankan tugas Sehingga Para pengurus dapat menjadikan Agen Perubahan yang berintegritas dan mendorong pemerintah yang tranfaran bersih dari korupsi

Hari kedua Diklat Aliansi Alam bersatu materi olah raga pagi di teruskan dengan Pendidikan Baris - berbaris dan setelah makan siang, di lanjutkan dengan materi Diskusi dan rapat Aliansi. Pada sesi rapat ini menetapkan dan mengukuhkan kepengurusan Aliansi Alam bersatu periode 2025 - 2030, yaitu Presiden Aliansi Mifta Zaini, SPd. Wakil Presiden Aliansi Suliono, S.H, Sekertaris Jendral Sukadi, S.H, wakil Sekertaris Suwito, Bendahara Umum Rohmat, S.P, (Roy) wakil Bendahara Supa Efendi

Dalam Susunan pengurus Aliansi Alam Bersatu ada 5 Divisi.

 - Divisi bidang Hukum Suliono, S.H, dan Sudekhan, S.H, 

- Divisi bidang Himas Margi Irawan, Achmad Zaeni dan Sucipto, 

- Divisi bidang Investigasi H Kariono, H Sariono, Sulikan dan Markat, 

- Divisi bidang Publikasi dan Media Suseto, , Fransisco, Lutfi dan Wahyu

- Divisi bidang Pemberdayaan Ekonomi , Ghofur dan fahmi. 

Acara diklat berjalan dengan lancar, sambil menikmati wisata pegunungan indah dan udara yang sejuk,"pungkasnya.(Roy)
Share:

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support