Senin, 27 Juni 2022

LARM-GAK ; Meminta Kejari Bangkalan Untuk Segera Memanggil Dan Memeriksa Kades Buduran Arosbaya Bangkalan, Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi


BANGKALAN, BeritaCakrawala.co.id
- Demi Tegaknya Supremasi Hukum Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) Baihaki Akbar, sebagai pelapor dugaan tindak pidana korupsi yang diduga di lakukan oleh kepala Desa Buduran Kecamatan Arosbaya kabupaten Bangkalan mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan ke kejaksaan negeri Bangkalan, Senin (27/6/2022).

Baihaki Akbar, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk segera memanggil dan memeriksa pihak terlapor terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Desa Anggaran 2018 dan 2019.

"Kami juga meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk profesional dalam menangani perkara tersebut dan tetap berkomitmen dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,"ucapnya.

Ditempat terpisah awak media menghubungi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan via telepon, terkait kasus tersebut.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan, menyampaikan bahwa akan segera memanggil dan memeriksa pihak terlapor terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dan 2019.

Kami juga sudah mempersiapkan surat panggilan kepada pihak terlapor dan kami juga sudah menjadwalkan akan memanggil dan memeriksa pihak terlapor pada Rabu dan Kamis,"terangnya.

Baihaki Akbar menambahkan, bahwa akan terus berkomitmen untuk terus mengawal, mengawasi dan menyikapi kasus tersebut sampai tuntas, sampai ada putusan inckrah dari pengadilan Tipikor.

"Ia akan terus berkomitmen akan mengawal, mengawasi dan menyikapi kasus tindak pidana korupsi sampai tuntas hingga putusan inckrah dari putusan pengadilan Tipikor,"tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kami akan terus mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Red/*)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support