Senin, 27 Juni 2022

Salah Satu Pemuda Penjual Air Mineral Ditangkap Polisi di Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung gerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunakan narkotika jenis sabu didalam kamar kos Jalan Raya Bangkingan Surabaya, Selasa 21 Juni 2022 sekira 12.30 Wib.

Pelaku yang diketahui inisial, IMI, laki laki, 21 Tahun  Pekerjaan Swasta (Penjual Air Mineral), Warga Jalan Kupang Gunung Surabaya atau Kos di Jalan Raya Bangkingan Surabaya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo menjelaskan, adanya salah satu orang yang dicurigai diduga, melakukan jual beli narkoba dan pada saat anggota melakukan pengawasan serta pemantauan peredaran gelap Narkotika di dalam kamar kos yang beralamatkan di Jalan Raya Bangkingan Surabaya.

"Selanjutnya informasi ditindak lanjuti, setelah  itu benar adanya  pelaku tersebut kemudian langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku inisial  IMI itu dan juga ditemukan barang buktinya"tegasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi, (satu) 1 buah kotak hp oppo warna putih berisi  narkotika, plastik kecil yang didalamnya berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto ± 0,27 gram beserta plastiknya dan hp Asus warna hitam.

Polisi telah menangkap pelaku tindak pidana penyalagunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support