Senin, 27 Juni 2022

Pengedar Narkotika di Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria yang diduga melakukan jual beli narkoba jenis sabu Didalam rumah di Jalan Simo Pomahan Baru Sawah kelurahan, Simomulyo Baru Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, Sabtu 04 Juni 2022 sekitar 14.00 WIB.

Satu tersangka inisial KM, laki laki, 46 Tahun, tidak bekerja, Alamat Jalan Simo Pomahan Baru Sawah Kelurahan Simo Mulyo Baru Kecamatan Sukomanunggal Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menyampaikan, kami mendapatkan info dari masyarakat bahwa ada salah satu warga yang melakukan jual beli barang haram didalam rumah Jalan Simo Pomahan Baru Sawah  Kelurahan Simo Mulyo Baru Kecamatan Sukomanunggal Surabaya pada Senin (27/06/2022).

"Selanjutnya anggota ke tempat lokasi bahwa bener adanya salah satu warga yang melakukan jual beli, kemudian seketika itu langsung dilakukan penangkapan, terhadap Tersangka KM"tegasnya.

Tersangka KM mengaku bahwa mendapatkan barang bukti berupa 4 (empat) bungkus plastic klip berisi Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total yaitu + 313,05 gram serta bungkusnya yang mana awalnya sebanyak 800 gram tersebut dari saudara. AD ( DPO ) dengan cara mengambil ranjau pada Rabu  25 Mei 2022 sekira 19.30 Wib di Jalan Simolawang Baru Surabaya.

"Selesai itu, tersangka KM mengaku menerima perintah untuk menjual dari Saudara. AD sudah 2 (dua) kali dan sudah pernah mendapatkan komisi berupa uang sebesar Rp. 3.000.000, dari penjualan narkoba"imbuhnya.


Barang bukti yang diamankan polisi satu bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu dengan berat + 101,54. gram, dan juga dengan berat+101,56.gram + 101,57.gram  +8,38, gram, satu timbangan elektrik, empat bendel plastik klip, kotak plastik dua buku catatan penjualan dan hp oppo warna biru serta satu unit sepada motor yamaha lex warna merah.

"Terhadap pelaku saat ini diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,"pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support