LAMPUNG SELATAN, BeritaCakrawala.co.id - Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Ketibung, Novi Kurdiansyah S.Pd membenarkan bahwa pengurus K3s memungut uang sebesar Rp 1500 persiswa setiap kali dana BOS cair, dari 30 SDN yang ada di Kecamatan Ketibung, diketahui total siswa di SDN ketibung secara keseluruhan mencapai 6000 orang.
Menurut pengakuan Novi yang juga kepala SDN 3 Babatan ini kepada media ini minggu (28-09-2025), pihak nya hanya meneruskan kebiasaan yang sudah dilakukan K3S sebelumnya.
"Iya mas, pungutan sebesar 1500 persiswa dari setiap termin dana Bos cair tersebut digunakan OPK, honor operator dan biaya listrik, dan perlu abang ketahui bahwa saya hanya meneruskan kebiasaan yang sudah dilakukan K3s sebelumnya, yaitu pak Elizar dan pak Imam,"jelas nya.
"Terimakasih sebelum nya,kalau mamang nanti berita ini terbit, nanti saya konfirmasi ke dinas,karena saya juga baru 2 bulan jadi K3S. jadi masih melanjutkan yang lama, kalau masalah monev nanti bisa konfirmasi ke kepala sekolah, kalau saya engak pernah intruksi masalah dana yang buat team monev, "tambahnya.
Sebelumnya Ungkap.id memperoleh informasi bahwa pihak sekolah mengeluhkan banyak nya punguatan yang tidak jelas dan tidak punya dasar hukum yang dilakukan oleh pengurus K3s Kecamatan Ketibung sehingga menyulitkan pihak sekolah karena pengeluaran tersebut tidak dapat di Spj kan. Menurut sumber bahwa pihak sekolah setiap kali cair dana Bos di wajibkan setor 1500 rupiah dikalikan jumlah siswa yang ada kepada pengurus K3s.
Yang terakhir masih menurut nara sumber, pihak sekolah diminta uang masing-masing 50 rupiah untuk memberi transportasi team monev yang baru saja dilaksanakan beberapa hari yang lalu.
"Engga banyak si 50 rupiah itu, tapi kalau dikalikan 30 sekolah kan banyak juga, pertanyaan nya apa iya uang yang terkumpul tersebut diserahkan semua kepada team monev? kami rasa enggalah, pasti sebagian diambil pengurus K3s,"terangnya.
Team monev kan sudah ada SPT dari Dinas, tentunya operasional sudah ditanggung anggaran dari pemerintah daerah,"ucap Sumber.
Sementara itu, menurut Sekjen LSM Pembinaan Rakyat Sukardi (PRL) Sukardi S.H, pihaknya akan melakukan pelaporan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Menurutnya, keterangan nara sumber dan pengakuan K3s tersebut sudah cukup sebagai bukti bahwa pengurus K3S Ketibung selama ini telah melakukan pungli.
"Kita akan segera membuat laporan kepada Kejaksaan Negeri Kalianda, keterangan narasumber dan pengakuan K3s ini sudah cukup sebagai bukti bahwa ada pungki dana Bos yang dilakukan oleh pengurus K3s Kecamatan ketibung selama ini.
Peristiwa yang dilakukan K3s Ketibung ini, akan menjadi ujian bagi Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang pernah mengatakan akan memecat setiap pelaku pungli di Kabupaten Lampung Selatan, sama hal nya yang disampaikan Bupati Lampung Selatan pada saat Silaturahmi dengan seluruh kepala sekolah.
"Pengawas dan camat beberapa hari yang lalu. Dan kita tunggu bapak Bupati buktikan ucapannya,"tegas Sukardi S.H
Sampai berita ini dinaikkan, pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Lampung Selatan belum dapat dihubungi guna diminta tanggapan. (Team)
0 comments:
Posting Komentar