Senin, 03 Agustus 2020

Segera Revisi Perwali 33Tahun 2020 Untuk Para Pekerja Seni dan Hiburan Malam

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Ratusan demo pekerja Seni dan hiburan malam mendatangi di balai kota Surabaya Jawa Timur, Senin (03/08/2020).

Dalam aksinya tersebut Walikota Surabaya Tri Rismaharini agar melakukan revisi Perwali 33 pasal 20 ayat (1) dan ayat (2), serta pasal 25 (a) tentang pemberlakuan jam malam dan penutupan RHU di Surabaya. Perwali 33 tahun 2020.

Disela sela aksinya para wanita pekerja seni dan hiburan malam membentangkan spanduk  yang bertulis ( Gak Murel Gak Mbadhok...red).

Di Perwali 33 tahun 2020, banyak sekali karyawan RHU tidak bisa bekerja, mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

" kami ini janda kerja kami di tempat hiburan malam, kalau tempat kerja saya di tutup saya mau makan apa untuk anak-anak kami" Tutur Safitri selaku pekerja malam.

" Kami meminta Ibu Walikota Surabaya mencabut atau merevisi Perwali 33 tahun 20202, supaya kami bisa bekerja lagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Kami tetap mematuhi protokol kesehatan" Pungkasnya.(LKI)
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support