Rabu, 05 Agustus 2020

Hunting Sistem dan Kasat Mata Serta Protokol Kesehatan Dalam Operasi Patuh Semeru 2020

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Ditlantas Polda Jatim telah Menggelar Giat Operasi Patuh Semeru 2020. Yang dilaksanakan serentak diseluruh jajaran. berlangsung mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

Dalam rangka menunjang program kerja Prioritas Kapolri dibidang Harkamtibmas dan antisipasi 3C.(Curat Curas Curanmor).

Kaposek Tegalsari Kompol Argya Satrya Bhawana SH. SIK, melalui
Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH bersama anggotanya, melaksanaan  Operasi  Patuh Semeru 2020, di Jalan pasar Kembang Surabaya, Senin(3/8/2020) pagi 09.30 Wib.

Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH. Polsek Tegalsari Surabaya mengatakan,
dalam melaksanaan giat Operasi Patuh Semeru 2020 ini, memang berbeda dengan operasi sebelumnya kini menggunakan cara yaitu  penindakan hunting sistem dan kasat mata di berbagai titik lokasi rawan pelanggaran untuk meminimalisir kejahatan 3C dan dalam Protokol kesehatan sesuai  dengan peraturan pemerintah.

"Penindakan pelanggaran dalam dalam Ops Patuh Semeru 2020 adalah pelanggaran seperti Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, Pengemudi R4 yang tidak gunakan safety belt, Pengemudi yg membawa Ranmor melebihi kecepatan, Pengemudi ranmor yang melawan Arus," Tegasnya.

"Pengemudi yang masih dibawah umur,  Pengemudi  menggunakan HP saat mengendarai kendaraan, Kendaraan yg menggunakan lampu Strobo, Rotator dan Sirine ( yang bukan peruntukanya)," Imbuhnya.
                                   
"Dalam kegiatan tersebut berlangsung lancar, aman dan kondusif" Pungkasnya.(Mgo)
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support