SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Seorang pemuda tampan asal Surabaya harus berurusan dengan pihak berwajib Polsek kenjeran.
Satu pelaku di ringkus unit Reskrim Polsek Kenjeran di depan Pasar Pogot Jalan Pogot Surabaya.
Satu tersangka diantaranya, Yudi A. (42) Tahun, Jalan Kapasan Belakang Pasar Surabaya.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi menyampaikan, anggota Unit Reskrim menerima informasi dari Warga, bahwa di jalan Pogot telah terjadi Pencurian pada Rabu (23/03/2021) Sekitar 20.30 WIB.
Berawal dari si pelaku berjalan sendirian kemudian pada saat melewati depan pasar pogot kenjeran.
Lalu Pelaku melihat motor korban yang sedang parkir dan kunci kontaknya tidak di cabut oleh korban.
" Setelah itu Pelaku mendekati Sepeda motor milik korban dan langsung membawa lari, namun selang kurang lebih 500 meter, pelaku jatuh di tengah jalan" Tegasnya.
"Alhasil anggota kami langsung mengamankan tersangka dan membawa ke Polsek Kenjeran guna proses penyidikan lebih lanjut" Imbuhnya.
Barang bukti yang kami sita, 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna Hijau, tahun 2009 Nopol L 6452 FV.
" Tersangka Di kenakan Pasal 362 KUHP Tidak pidana pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun" Pungkasnya.(UDN/SJ)
0 comments:
Posting Komentar