SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi, sangat kecewa dengan kinerja KPK yang sampai detik ini belum menetapkan tersangka terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang menelan biaya sebesar 151 Milyar.
Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK mengatakan, menduga pembangunan gedung Pemkab Lamongan tersebut melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku, bukan itu saja kami juga menduga pembangunan gedung Pemkab Lamongan juga merugikan keuangan daerah.
Pembangunan gedung Pemkab Lamongan berlantai 7, dalam pengerjaannya selama 3 tahun dan diresmikan pada Minggu, 10/11/2019 tersebut di duga tidak sesuai dengan kontrak dan telah terjadi addendum untuk perpanjangan waktu pengerjaan sampai 5 kali.
"Dengan ini dan demi tegaknya supremasi hukum LARM-GAK meminta kepada KPK untuk segera menetapkan Tersangka terkait proyek multiyears di kabupaten Lamongan yang di kerjakan sejak tahun 2017 tersebut," Tegasnya.
Kami Juga meminta kepada seluruh warga kabupaten Lamongan untuk terus aktif Mengawal, Mengawasi Dan Menyikapi kasus tersebut dan kami juga berharap warga kabupaten Lamongan untuk turut serta menyuarakan kepada KPK untuk segera menetapkan Tersangka terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan.
"LARM-GAK berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi kasus tersebut sampai tuntas, Biarpun langit runtuh kebenaran dan keadilan harus tetap di tegakkan,"pungkasnya.(Red)
0 comments:
Posting Komentar