JEMBER, BeritaCakrawala.co.id - Pelaku pengerusakan tugu milik ikatan keluarga silat putra Indonesia (IKSPI) Kera sakti ,telah di tangkap Satreskrim polres Jember dan Polsek Puger. Dalam pers conference yang di laksanakan di Mapolsek Puger yang di dampingi kasi Humas polres Jember, juga Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Kamis (20/5/2021).
Pelaku pengerusakan tugu salah satu perguruan silat yang bertempat di dusun Lengkong Desa Wonosari kecamatan Puger telah di tangkap, dan di proses secara hukum.
AKP Ribut Budiono mengatakan, kami telah menangkap empat pelaku dan langsung di tetapkan empat tersangka para tersangka dengan sengaja telah merencanakan untuk melakukan aksi secara bersama sama.
"Empat pelaku dengan inisial MU, AF ,FA ADP. Kronologi kejadian, Pada Selasa 11 Mei 2021 tersangka MU mengajak FA dan ADB berkumpul di rumah salah satu saksi merencanakan aksi akan tetapi hal itu tidak jadi dilakukan,"jelasnya.
"Dan pada Sabtu 15 Mei 2021 pukul 00.30 Wib, para pelaku berkumpul di lapangan untuk melakukan aksinya. Di dalam aksinya mereka menggunakan tali rafia warna kuning agar mudah dikenali satu sama lain. Jumlah keseluruhan pelaku 16 orang,"terangnya.
Mendengar ada pengrusakan tugu IKSPI satuan satreskrim Jember bersama Polsek Puger berhasil menangkap 4 pelaku tindak pidana dan menetapkan 12 orang dalam status daftar pencarian orang (DPO).
Kepada para tersangka pengerusakan, kini dikenakan pasal 170 ayat (1),(2) ke-1 KUHP sub pasal 160 KUHP sub pasal 169 an ayat 1 KUHP Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun,"pungkasnya.(SF)
0 comments:
Posting Komentar