Sabtu, 29 April 2023

Belum selasai Kasus Meninggalnya Tahanan, Humas Polres Tanjung Perak Halang - halangi Awak Media


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -
Terkait adanya tahanan Narkoba yang meninggal di dalam tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Diduga adanya penganiayaan dan pelanggaran SOP (Kelalaian) dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (30/4/2023).

Sungguh malang nasib yang dialami oleh Abd Kadir Bin Sihab warga Kapas Madya. Pasalnya, hanya dalam kurun waktu dua bulan dirinya ditangkap oleh petugas kepolisian Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kini nyawanya harus tiada.

Bahkan dalam kematian Abd Kadir Bin Sihab banyak hal yang janggal. Pasalnya, ditemukan sejumlah luka dan lebam di sekujur tubuhnya, bahkan terlihat luka menganga di kepala hingga mengakibatkan darah segar mengalir deras.

Terkait Meninggalnya Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak  Tanggapan Kapolres

Sangat disayangkan, terkait adanya kejadian tersebut, AKBP Herlina S.I.K, M.H Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, bahwasannya Jenasah Abd Kadir Bin Sihab Sanhaji tidak ada luka lebam maupun luka di kepala.

Menanggapi adanya peristiwa tahanan yang meninggal dunia, Jum'at (28/04/2023) pukul 18:46 WIB, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mendatangi rumah duka di Jalan Kapas Madya 2 No. 45 Surabaya.

Masih AKBP Herlina, menjelaskan, bahwa tahanan tersebut meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke RS PHC.

"Sesampainya di rumah sakit sudah dinyatakan almarhum Abd Kadir bin Sihab Sanhaji telah meninggal dunia, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan,"tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.


Yang sempat kami pertanyakan, kenapa pihak Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina S.I.K, M.H, sudah memberikan stedmen, diberapa media online, dan juga pihak humas, mengirim rilis tersebut kepada beberapa jurnalis di Surabaya. Padahal, hasil autopsi dari pihak rumah sakit, hingga sekarang belum keluar. 

Ini yang membuat kami, sebagai awak media dibuat bingung?

"Akhirnya, jenazah dibawa pulang. Sesampainya di rumah, pihak keluarga menemukan ada tanda-tanda yang diduga kekerasan,"terangnya.

Dari hal tersebut, berbagai Ormas, dari Ormas Madas, Ormas Ami, Ormas Joyosemoyo, dll melakukan aksi menuntut kepada pihak Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, agar mengusut tuntas atas kematian Abdul Kadir Bin Sihab Sanhaji warga Kapas Madya 2/45, yang meninggal ditahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sangat disayangkan, dalam aksi Ormas dari Madura tersebut, pihak dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak melarang awak media untuk ambil liputan didalam Polres.

"Ya mas untuk teman - teman media tidak boleh masuk, dikarenakan ruang yang ada di Kapolres kecil dan sempi,"terang Iptu Suroto Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perang.

Padahal pihak humas tahu, teman - teman media tidak harus masuk diruangan Kapolres, bisa menunggu diruang tunggu atau didalam lapangan Polres.

Hal tersebut, pihak humas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah menghalang - halangi tugas fungsi Jurnalis, dan ini jelas sudah melanggar Undang - undang Pers No 40 Tahun 1999.


Sampai berita ini diturunkan, kita akan berkordinasi dan mengkonfirmasi ke pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak," pungkasnya.(Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support