PASURUAN, BeritaCakrawala.co.id - polres Pasuruan Kota ungkap kasus pencurian rel kereta tebu di Kecamatan Grati.
Polisi berhasil menangkap dua dari empat pelaku, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO)
Kedua tersangka diantaranya Karyo , 28 tahun, warga Desa Pucung Malang, Kecamatan Puspo, dan M Ikbal (23), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.
Kapolresta Pasuruan AKBP Makung Ismoyojati menyampaikan, mereka berdua telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami sedang berkoordinasi dengan Polsek dan Polda untuk menangkap dua pelaku yang melarikan diri,”tegasnya, Senin (28/8/2023).
Bahwa keempat pelaku telah lama terlibat dalam pencurian rel kereta tebu milik PG Kedawung. Perusahaan tersebut sering kali melaporkan kasus hilangnya rel, yang kemudian menjadi dasar penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota.
Sementara itu, pada Sabtu (5/8/2023), polisi berhasil mengamankan Karyo dan Ikbal ketika mereka sedang mengangkut rel menggunakan sebuah mobil pick-up.
Saat proses penangkapan, beberapa warga mencoba menghentikan pelaku, tetapi salah satu di antara mereka yang dikenal dengan inisial “S” mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit.
"Pelaku inisial “S” tersebut tidak hanya mengancam, tetapi juga melukai beberapa warga yang berusaha menghentikan aksi mereka. Setelah itu, dua pelaku lainnya melarikan diri dari lokasi kejadian" Imbuhnya.
28 batang rel kereta tebu milik PG Kedawung yang berhasil dicuri oleh para pelaku. Setiap batang rel memiliki panjang antara 2,5 hingga 3,5 meter.
Dampak kerugian akibat kejadian ini mencapai total sekitar Rp 27 juta. Barang bukti yang berhasil disita oleh polisi meliputi sebuah celurit, sebuah mobil pick-up, dan satu batang rel kereta tebu.
"Informasi selanjutnya masih dalam penyelidikan di Polres Pasuruan Kota,"pungkasnya.(Red)
0 comments:
Posting Komentar