GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Untuk mengisi kekosongan Kepala Desa Gedangkulut Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik yang sebelumnya telah meninggal dunia (alm Moh. Ali Mas’ud), Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Gedangkulut, Selasa (10/10/2023) telah menetapakan bakal calon Kepala desa PAW.
Pelaksanaan penetapan bakal calon kepala desa antar waktu tersebut bertempat di aula balai desa Gedangkulut dan di hadiri Forkopimcam Cerme, ketua BPD dan anggotanya, perangkat desa Gedangkulut, turut hadir kasi pemerintahan kecamatan Cerme Arif dan tokoh masyarakat.
Panitia telah menetapkan dua bakal calon PAW yang telah lulus verifikasi dan kedua - duanya di nyatakan lengkap admitrasi dan sudah memenuhi syarat untuk dapat mengikuti pemilihan kepala desa antar waktu di desa Gedangkulut.
Kedua bakal calon tersebut 1. Saudara H. Tasim 2. Saudara H.M.Saroni. Dalam pelaksanaan Pemilihan kepala desa antar waktu yang akan di pilih oleh peserta musyawarah dan telah ditetapkan oleh Panitia dan disetujui sebanyak 47 orang peserta musyawarah, yang terdiri dari unsur perangkat dari BPD perwakilan PKK, perwakilan Kelompok tani, perwakilan Guru/Pendidik, unsur Perajin, Perwakilan Pemuda dan karang taruna, Tokoh Agama dan Tokoh dari masyarakat.
Secara kondisional acara berjalan dengan lancar aman dan kondusif,"pungkasny. (Yan)
0 comments:
Posting Komentar