Minggu, 24 Desember 2023

Bawaslu Kabupaten Sampang, Sosialisasikan Pembentukan Pengawas TPS Pada Pemilihan Umum Tahun 2024


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id -
Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Sampang Sosialisakan pembentukan pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) pada pemilihan umum pada tahun 2024, bertempat di Aula Hotel Bahagia LII, Jl.Bahagia Kelurahan Rong Tengah Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Minggu((24/12/2023).

Mursidi Alisahbana (Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu) menyampaikan bahwa Pembentukan pengawas TPS harus sesuai regulasi yang ada.

"Dalam perekrutan Pengawas TPS nantinya harus sesuai regulasi yang ada, seperti harus sesuai dengan daerah masing -masing, dan umur maksimal 21 tahun, dengan Ijazah minimal SMA/SMK sederajat,"ucap Mursidi Alisahbana

"makanya perlunya bantuan dari temen-temen  media dan ormas supaya juga ikut serta mengawasi perekrutan P- TPS di setiap daerah,"jelas Mursidi Alisahbana

Dr. Abdul Gaffar, M.PdI Selaku Pemateri menyampaikan tugas dan wewenang dari pengawas TPS, karena P-TPS merupakan Karda terdepan dalam kesuksesan proses pemungutan suara di setiap TPS. 

"Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) harus benar netral tidak boleh berasal dari salah satu anggota Partai Politik (ParPol) tertentu, apalagi keluarga dari salah satu paslon."Ujar Dr. Abdul Gaffar, M.PdI

"Selain mengawasi jalanya proses pemungutan suara di TPS, P-TPS juga bertugas menjaga keamanan kotak suara bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertugas nantinya,"imbuhnya.(S4M)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support