SIDOARJO, BeritaCakrawala.co.id - Polsek Candi wilayah hukum Polres Sidoarjo melepaskan dua tersangka kasus narkotika jenis sabu, pada Rabu (22/11/2023) dua minggu lalu
Berawal dari anggota Polsek Candi melakukan penangkapan terhadap pelaku yakni berinisial RMW dan GF di pabrik Ngemplak, pada Selasa 21/11/2023 bulan kemarin.
Saat ini kedua tersangka sudah menghirup udara segar (bebas..red) dengan sejumlah uang tebusan.
Saat awak media beritacakrawala mengkonfirmasi ke Kanit Reskrim mengatakan, langsung saja ke Kapolsek, saya masih umroh mas, Jum'at (8/12/2023)
"Saya menunaikan ibadah ditanah suci mas, langsung ke Kapolsek aja mas,"tegasnya.
Lalu, awak media mencoba mengkonfirmasi melalui WhatsApp, Kapolsek Candi, Kompol Soegeng menyampaikan, saya masih ada giat di luar mas.
"Udah Kirim nomer rekening wae, podo ae, soalnya saya giat diluar belum tau balik kantor jam berapa" tuturnya.
Sangat disayangkan, maksud Kapolsek menyampaikan seperti itu maksud nya apa, dam tidak etika sama sekali, padahal awak media butuh konfirmasi sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Pers No 40 tahun 1999.
Sampai berita ini di turunkan, kami masih mengkonfirmasi dan berkordinasi dengan pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Red)
0 comments:
Posting Komentar