Kamis, 16 Januari 2025

Polrestabes Surabaya Gelar Rilis, Berhasil Ungkap 62 Kasus Curanmor Serta Amankan 32 Tersangka


SURABAYA, Berita Cakrawala.co.id
- Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 62 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam kurun waktu Desember 2024 hingga pertengahan Januari 2025. Sebanyak 32 tersangka telah diamankan dalam operasi tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, (16/01/2025). Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam menindak kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat Surabaya.

“Dalam waktu ini, kami telah menangkap 32 pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dari hasil penyelidikan, para pelaku ini diduga terlibat di 62 tempat kejadian perkara (TKP). Kami akan terus kembangkan penyelidikan karena kemungkinan masih ada TKP lainnya yang belum terungkap,”ujar Kombes Luthfie.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan 14 unit kendaraan bermotor yang diduga hasil curian. Kendaraan tersebut nantinya akan dikembalikan kepada pemiliknya melalui prosedur pinjam pakai, sehingga dapat kembali digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk bekerja.

Modus Operandi dan Langkah Pencegahan. Menurut Kombes Luthfie, para pelaku umumnya menggunakan modus klasik dengan kunci palsu, meski beberapa juga memanfaatkan kelengahan pemilik yang tidak mengunci stang kendaraan. 

Selain itu, ada modus baru di mana dua pelaku bekerja sama; satu bertugas mencari motor yang tidak terkunci, lalu menaikinya, sementara pelaku lainnya mendorong motor tersebut ke bengkel yang menjadi tempat penampungan.

Polisi juga akan memeriksa bengkel - bengkel yang terindikasi terlibat dalam aksi kejahatan ini. Jika ditemukan bukti keterlibatan, tindakan tegas akan diambil terhadap pihak bengkel.

Kombes Luthfie mengimbau kepada  masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dikunci ganda. 

“Rata-rata aksi curanmor dilakukan pada malam hari hingga menjelang subuh, sekitar pukul 20.00 WIB hingga dini hari. Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan selalu mengunci ganda kendaraan yang ditinggalkan,"tegasnya.

Pengembalian Kendaraan kepada Pemilik. Dalam kesempatan yang sama, Polrestabes Surabaya mengembalikan tiga unit kendaraan kepada pemiliknya. Langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian Polrestabes Surabaya untuk membantu masyarakat yang menjadi korban curanmor.

“Kami memahami bahwa kendaraan ini sangat penting bagi pemiliknya, baik untuk aktivitas sehari-hari maupun untuk bekerja. Oleh karena itu, kami akan mempercepat proses pengembalian kendaraan kepada para korban,"kata Kombes Luthfie.

Polrestabes Surabaya menegaskan, komitmennya untuk terus memberantas kejahatan curanmor hingga tuntas, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Surabaya.

Polisi juga mengingatkan para pelaku kejahatan, untuk berhenti melakukan aksi yang meresahkan. Karena pihaknya akan terus mengejar mereka tanpa toleransi,"pungkasnya.(Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support