Jumat, 08 Mei 2020

Tindak Tegas Balap Liar Yang Meresahkan Masyarakat,67 Remaja Dan 35 Sepeda Motor Diamankan Polsek Kenjeran Surabaya

SURABAYA, beritacakrawala.co.id - Kapolsek Kenjeran menindak tegas dengan adanya balap liar yang meresahkan masyarakat  di wilayah hukumnya Polsek Kenjeran Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (09/05/2020).

Adapun formasi Tapal Kuda Polsek Kenjeran Kompol Esti Utami SH bersama Kanit Reskrim Iptu Evan Andias SH serta Iptu Ahmad Saiful dan panit lantas Doni Adi serta anggota personilnya, yang terbatas mampu menindak pembalap liar sebanyak 67 pemuda dan mengamankan 35 unit sepeda motor  di  depan BPWS sekitaran jembatan Suramadu sekitar 17.00 WIB (08/05/2020).

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, S.H., mengatakan, banyaknya masyarakat yang resah dengan aksi balap liar disekitaran Jembatan Suramadu membuat kepolisian bertindak tegas apalagi disaat memutus tali rantai penyebaran virus di area zona merah covid 19 ini.

“Sasaran kami terkait dalam razia balap liar ini, terutama kendaraan yang  tidak sesuai dengan standart, yang tidak memiliki surat atau perlengkapan kami akan dilakukan penindakan tilang dan nanti sidang tanggal 22 bulan Juni 2020 habis lebaran,  dan 35 unit sepeda motor ini, kami diamankan dihalaman Polsek Kenjeran," Tegasnya.

“ jika mau mengambil sepeda motornya harus juga di lengkapi sesuai dengan standart sepeda motornya masing – masing, dan kami menghimbau kepada masyarakat khusunya di walayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak agar selalu menaati peraturan ketika berkendara" Tambahannya.

Di sisi lain dari 67 orang remaja itu membuat pernyataan secara lisan, mereka mengatakan  dengan kompak bahwa "kami  tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi karena akan menimbulkan dampak yang membuat masyarakat resah" Tuturnya.

" Setelah itu dari 67 remaja kembali ke rumah masing-masing dijemput bersama keluarganya" Pungkasnya.(MGO)
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support