SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -Pemerintah tinggal melihat dari hasil pelanggaran penerapan PSBB di Masyarakat, Sabtu (2/5/2020).
Dalam giat lrjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.S.I. didampingi Gubernur Jatim, Kasdam V Brawijaya, Sekdaprov Jatim dan jajaran.
Gubernur Jatim Khofifah lndar Parawansa mengatakan, saya mengikuti perjalanan patroli gabungan dan memang masih ditemukan dibeberapa titik sebetulnya patroli gabungan dilakukan tidak hanya di Surabaya, Sidoarjo dan gresik.
"Ini bagian penting, kenapa saya tadi berulang-ulang mengatakan disurabaya terkonfirmasi terpositif paling tinggi sekali 495 yang positif perhari ini" Tegasnya.
Dibandingkan daerah Bandung perhari ini 189, berarti kita ini meningkat dua kali lipat lebih tinggi. Seperti Depok yang sudah PSBB 14hari dan diperpanjang itu bisa tereduksi 73, Bogor 83.
Apa yang ingin saya sampaikan PSBB, ini tentu kita berharap tidak diperpanjang kalau ini sangat efektif maka tentu tidak perlu diperpanjang.
"Tapi kita punya dalam perjalanan didaerah-daerah lain, perlu perpanjangan karena mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin ternyata butuh waktu" lmbuhnya.
Oleh karena itu kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada kapolda Jatim dan seluruh jajaran Polres, Kodam dan Dandim bersama-sama dengan Satpol pp kabupaten setempat malam ini melakukan proses teguran dan tindakan.
Inii saya jadikan pembelajaran kita dengan data yang ada jangan menganggap enteng, jangan anggap remeh.
Tentukan kita ingin masyarakat bisa melakukan aktifitas ekonomi, sosial yang lain. Kalau kita bisa menjaga kedisplinan yang tinggi dan kita evaluasi ini efektif tentu kita perlu perpanjang.
Seperti halnya dijakarta, jawa barat mengajukan PSBB se Provinsi dan kita bisa bayangkan angka yang terkonfirmasi sudah turun ternyata karena mereka sangat menjaga.
Seluruh warga yang ada berada di PSBB Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik saya mohon di fahami. Terutama Surabaya ini 47,77% terkonfirmasi positif di Jawa Timur di Surabaya mari membangun kedisiplinan, kepatuhan masing-masing diantara kita.
Tak luput juga lrjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.S.I. menerangkan, hari ini ada 3 Wilayah PSBB kami melakukan gerakan secara serentak teguran dan tindakan dimana Gresik ada 65, Sidoarjo baru 24 melakukan sekarang pemeriksaan dan di Surabaya ada 82 kami akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan.
"Kami sampaikan kami kenakan Pasal 93 undang-undang Karangtina dan Pasal 216 KUHP itu 1 Tahun dan kita yang akan proses dan juga dilakukan Rapid Test,"Tegasnya.
Terima kasih kepada masyarakat yang sudah mentaati aturan PSBB dan ini kami akan berikan contoh, tindakan tegas ini supaya kita semuanya bisa menjaga.
Masyarakat Jawa Timur supaya agar tidak meluas tertular dan mudah-mudahan rekan-rekan yang kena razia ini Rapid Testnya betul-betul sehat.
"Kami tetap melakukan aturan atau SOP sesuai yang sudah ditentukan dan kita akan lakukan penahanan 1x24 jam" Pungkasnya. (HM)
Minggu, 03 Mei 2020
Home »
» Kapolda Jatim Bersama Gubernur Jatim Memantau Hasil Penindakan Pelanggaran PSBB Di Wilayah Surabaya, Sidoarjo Dan Gresik
0 comments:
Posting Komentar