Selasa, 05 Mei 2020

Polda Jatim Ungkap Kasus Residivis Bandit Langsung Tembak Mati

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Ditreskrimum subdit Jatanras, mengungkap dan menangkap ditengah pandemi Covid-19 spesialis curanmor, Selasa( 5/5/2020).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Kompol Oki Ahadian Purnomo S. I.K. M.H didampingi humas AKBP  Sinwan, dan jajaran. Menggelar press release di halaman Ditreskrimum dan Polda Jatim.

Kasubdit Jatanras Kompol Oki Ahadian Purnomo S.l.K. M. H mengatakan, dengan tindakan tegas yang dilakukan anggota Jatanras. Itu menunjukan bentuk keseriusan anggota apabila pelaku mencoba melawan ketika ditangkap.

"Kedua pelaku ini melawan dengan mengunakan pisau penghabisan dan melakukan tembakan dengan senjata api rakitan"Tegasnya.

Para pelaku adalah bernisial MS(40) warga asal Dusun kanigoro, Desa Kertosari, kecamatan Purwosari, Pasuruan dan ZP (36) warga asal Dusun Jogosari, Desa Jogonalah Kecamatan Pandaan.

"Adapun catatan kepolisian disinyalir, kedua pelaku merupakan residivis kambuhan, padahal mereka itu baru saja menghirup udara bebas beberapa bulan lalu. Karena mendapatkan program asimilasi dari Menkumham"lmbuhnya.

Setelah diketahui kedua pelaku ini adalah residivis dan baru bebas dari LP Lowokwaru daerah Malang, dan mereka beberapa bulan mendapatkan asimilasi.

Alhasil kedua pelaku tersebut juga merupakan pelaku Curanmor antar Kota, itupun sasaran target operasi Tulungagung, dan di daerah Pasuruan.

Barang bukti yang diamankan dari para kedua pelaku yaitu satu unit mobil Xenia, satu pucuk pistol rakitan dengan isi empat peluru amunisi dan senjata tajam pisau.

"Dengan tertangkap kedua pelaku didaerah Gempol, Pasuruan, pada saat kejadiannya masih dini hari"Pungkasnya.(HM)
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support