INDRAGIRI HULU, Berita Cakrawala.co.id - Lembaga Lidik Kasus kades pulau sengkilo Senin (29/06/2020) ke kejaksaan tinggi riau terkait dugaan Markup Dana Desa.
Laporan lembaga lidik kasus langsung di lakukan oleh bapak soni yang kebetulan saat ini berada di kota Pekanbaru dengan di dampingi beberapa awak media yang datang langsung ke kantor kejaksaan tinggi riau di jln Jendral Sudirman Pekanbaru.
Kami dari lembaga lidik kasus melaporkan kades pulau sengkilo karena diduga adanya beberapa pekerjaan proyek fisik dan semenisasi serta kegiatan pemberdayaan dan pelatihan tahun anggaran 2017 s/d 2019 yang diduga dananya tersebut di Markup oleh kades pulau sengkilo"ungkap Soni.
Setelah selesai membuat laporan Soni mengatakan kepada awak media bahwa lidik kasus meminta kepada kejaksaan tinggi riau melalui asisten pidana khusus untuk memanggil kades pulau sengkilo berinisial "JH" untuk dimintai keterangan dan penjelasan serta penyelesaian permasalahan ini secara aturan undang-undang yang berlaku"tutup Soni. Bersambung.(Red)
Sumber: Lembaga Lidik Kasus
081288838687
Senin, 29 Juni 2020
Home »
» Kades Pulau Sengkilo di Laporkan Lidik Kasus ke Kejati Riau Terkait Dugaan Markup Dana Desa
0 comments:
Posting Komentar