PALU, BeritaCakrawala.co.id - Sekretaris Jendral Lembaga Peduli Hukum dan Pembangunan Nasional (LPHPN) Sulteng, Ikbal Borman SH mengungkapkan, peristiwa yang berulang kaburnya pasien COVID 19 yang terjadi di RSUD Anutapura adalah bukti ketidakmampuan dan kegagalan drg Herry Mulyadi sebagai Plt Direktur RSUD umum Anutapura Palu, Jum'at (3/7/2020).
Ia menilai plt Direktur RSUUD itu gagal dalam memimpin dan memenegemen i RSUD Anutapura secara profesional dan bahkan terkesan tidak menjadikan evaluasi besar peristiwa kaburnya pasien Covid 19 (red..) untuk lebih berbenah dan memperketat pengawasan dan penjagaan ruang perawatan karantina pasien Covid 19.
"Peristiwa ini sudah terjadi dua kali, dalam tempo waktu kurang lebih 14 hari saja. Awalnya 1 pasien kabur, sekarang malah bertambah jadi 2 pasien, dan anehnya pasien yang kabur orang yang sama lagi, ini artinya kegagalan berulang. Tidak ada perbaikan yang signifikan dalam upaya pembinaan dan pengawasan pasien Covid 19, sebaiknya walikota mencopot Plt direktur RSUD Anutapura," tegas Ikbal Borman.
Ikbal menambahkan, peristiwa kaburnya 2 orang pasien yang berulang tersebut memberikan citra yang tidak baik dan meresahkan masyarakat Kota Palu dan sekitarnya, ini tanggungjawab Plt direktur RSUD Anutapura Palu.
Diketahui, Warga Kota Palu kembali digegerkan dengan kaburnya 2 orang pasien positif Covid 19 pada Kamis 2 Juni 2020 ( red) keduanya warga asal Kabupaten Takalar provinsi Sulsel yang sedang menjalani proses penyembuhan ditempat karantina.
SYR (41 tahun) dirawat diruang Isolasi RSUD Anutapura. Dan RJB dirawat diruang isolasi dan perawatan di Asrama Haji Kota Palu.
SYR sebelumnya pernah kabur pada tanggal 19 Juni 2020 dan berhasil ditemukan kembali oleh Polisi pada 20 Juni 2020. Terhitung kurang lebih 14 hari dirawat SYR kembali kabur dari ruang Isolasi pada Kamis 2 Juli 2020.
Kaburnya SYR diduga karena jenuh ditempat karantina dan ingin berkumpul bersama istri dan anaknya di Takalar Sulsel. Tak ingin kabur sendiri SYR diduga mengajak RJB kabur bersama dari tempat karantina.
Informasi diperoleh SYR kabur lagi karena hasil Swebnya masih positif, dan pergi tanpa izin alias kabur lagi pada waktu kamis dini hari 01.00 Wita (2/7/2020).
Hingga saat ini keberadaan SYR dan RJB tidak jelas, apakah masih berkeliaran di Kota Palu atau telah beranjak keluar dari Kota Palu,"pungkasnya.(Red)
Jumat, 03 Juli 2020
Home »
» Pasien Covid 19 Kabur lagi, Sekjen LPHPN : Minta Walikota Palu Mencopot Plt Direktur RSUD Anutapura
0 comments:
Posting Komentar