SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) Polrestabes Surabaya menutup tiga ruas jalan protokol di Kota Surabaya.
Tiga ruas jalan protokol yang ditutup itu, Jalan Darmo, Jalan Tunjungan, dan juga Jalan Pandigiling Surabaya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra SIK, MSi mengatakan, penutupan tiga ruas jalan berlaku mulai Jumat (3/7/2020) sampai Kamis (9/7/2020), atau selama tujuh hari. Tiga ruas jalan itu mulai ditutup pada 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Jadi rencana mulai malam nanti, di tiga ruas jalan, Jalan Darmo, Jalan Tunjungan, dan Jalan Pandigiling akan dilakukan penerapan kawasan Physical Distancing," kata Teddy saat dihubungi Jum'at malam (3/7/2020).
Kawasan itu kembali ditutup pada malam hari karena jumlah kasus positif Covid-19 di Surabaya terus bertambah.
Ia menambahkan, tiga ruas jalan tersebut selalu ramai dipadati kendaraan lalu lintas.
Oleh karena itu akan dilakukan Physical Distancing untuk pencegahan penyebaran virus covid-19.
"Kawasan itu juga kerap dijadikan tempat nongkrong ataupun tempat berkerumun masyarakat dan menjadi fenomena baru orang bersepeda, terutama saat malam hari," ujar Teddy.
"Penutupan jalan ini merupakan salah satu upaya juga untuk menekan penularan virus corona. Makanya aktivitas dan mobilitas ini ingin kami jaga jangan sampai nanti malah semakin menyebar," kata Teddy.
Dalam aturannya, polisi tak bisa memberikan sanksi kepada warga yang nekat berkumpul di tiga ruas jalaln itu. Karena itu, beberapa anggota Polri dan TNI akan ditempatkan untuk berjaga di sana.
"Nanti di ruas jalan itu akan dijaga petugas dari kepolisian dan TNI di ruas- ruas jalan itu selama penutupan. Semua masyarakat saya kira harus mendukung karena ini untuk kepentingan bersama,"pungkasnya.(Red)
Jumat, 03 Juli 2020
Home »
» Cegah Penyebaran Virus Corona, Satlantas Polrestabes Surabaya Tutup Tiga Ruas Jalan Protokol
0 comments:
Posting Komentar