Rabu, 10 Juni 2020

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Perpanjang Masa Pengurusan SIM

SURABAYA, Beritacakrawala.co.id - Membludaknya antrean masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) membuat Polrestabes Surabaya memperpanjang masa dispensasi hingga 31 Agustus 2020. Antrean ini dikarenakan masa berlaku SIM-nya habis selama masa pendemi covid-19.

Kasatlantas Polrestbes Surabaya AKBP Teddy Chandra SIK,MSi mengatakan, dispensasi perpanjangan diberikan karena membludaknya antrean pemohon perpanjangan SIM, perpanjangan dispensasi ini hingga 31 Agustus 2020.

"Masa dispensasi diperpanjang mulai tanggal 2 Juni 2020 hingga 31 Agustus 2020, untuk masa berlaku SIM yang habis pada tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 dikarenakan panjangnya atau banyaknya antrean permohonan perpanjangan SIM,"jelas Teddy panggilan akrab Kasatalantas Polrestabes, Rabu (10/6/2020).

"Jadi bisa diatur waktunya sehingga tidak terjadi penumpukan atau membludaknya pemohon sim di Satpas Colombo Surabaya,"tambahnya.

" Kami menghimbau kepada masyarakat pemohon SIM untuk tetap menerapkan dan patuh protokoler kesehatan physical distancing Jaga jarak, cuci tangan, wajib memakai masker" Pungkasnya.(SJ/Red)
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support