Senin, 07 September 2020

Hanya 2 Minggu Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil Mengamankan 46 Tersangka Penyalagunaan Narkotika


SURABAYA, beritacakrawala.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar Press Release Tumpas Narkoba Selama 2 Minggu kasus penyalagunaan Narkotika, Senin( 07/09/2020).

Ada 46 tersangka diantaranya 45 laki- laki 1 perempuan, Pengedar 28, Pengguna 17 Tersangka.


Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum,M.Si., M.Hum mengatakan, Selama 2 Minggu kami berhasil mengamankan para tersangka Penyalagunaan Narkotika.

" Kami akan terus melakukan pemberantasan Narkoba Di Polres pelabuhan Tanjung perak tersebut," Katanya.

Barang bukti yang kami sita Sabu 8, 533KG, Extacy 2 butir, Pil jenis LL 50 butir.

" Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat(2)jo pasal 132 ayat(2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika" Pungkasnya.(SJ/MGO)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support