Selasa, 05 Januari 2021

Salah Satu Pelaku 17 Tahun Akhirnya Diringkus Polsek Tambak Sari Surabaya Karena Gelapkan Handphone Temannya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Telah terjadi salah satu pemuda yang nekad menipu dan menggelapkan Hand Phone milik temannya sendiri, Minggu(03/01/2021).

Seorang pelaku tersebut berinisial MRE 17 tahun, Laki- laki, alamat jalan Kapas Baru gang 9 Surabaya. Pelaku mengaku lantaran ia tidak memiliki uang untuk merayakan malam tahun baru kemarin itu.  

Dengan identitas korban diantaranya M. Rohim, Laki laki, alamat Jalan kapas madya gang 6 Suarabaya. Dengan berpura pura ingin menelpon  seseorang anggota keluarganya pelaku lalu meminjam hand phone dari tangan korban.

Akan tetapi hand phone yang di pinjam justru malah di bawa kabur oleh pelaku. Korban baru sadar jika hp miliknya di bawah kabur saat itu,  korban bermaksud pulang kerumahnya setelah usai merayakan pesta malam tahun baru bersama teman temannya.

Pelaku yang tadinya terlihat berkumpul bersama di acara tersebut, alhasil  juga ia tidak lagi kelihatan (alias melarikan diri....red). Korban yang kebingungan langsung melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya.

Mengetahui anaknya jadi korban pengelapan orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Tidak butuh waktu lama bagi polisi, pelaku akhirnya berhasil diringkus tak jauh dari tempat kejadian perkara( TKP).

Polisi mengamankan barang bukti dari tersangka 1 buah handphone merk vivo y 30.

" Informasi selanjutnya masih dalam  penyidikan dan kini tersangka sudah di amankan Polsek Tambak Sari Surabaya" Pungkasnya.(SJ)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support