Senin, 21 Juni 2021

Pertanyakan Kejelasan Tanah Percaton, KOMPAKS Audiensi Kantor BPPKAD


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id - Komunitas Pemerhati Aktivitas Sampang (KOMPAKS) kembali melakukan audiensi terkait tanah percaton, kali ini yang jadi sasaran adalah kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) yang berada di Jalan Rajawali 04, (21/06/2021).

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Saryono Kepala BPPKAD, staf dan jajarannya. Perwakilan Kelurahan Polagan, Karang Dalam, Dalpenang, Gunung Sekar dan anggota KOMPAKS

Moh Said selaku sekretaris umum Kompaks menyampaikan, bahwa berdasarkan temuan di lapangan diduga ada oknum yang bermain terkait tanah percaton (tanah kas Desa/kelurahan) tanpa sepengetahuan Lurah polagan.

"Sehingga adanya informasi dari masyarakat yang juga dari salah satu penyewa tanah percaton bahwa yang punya bangunan permanen itu membayar uang 60 juta dan itupun Pak Lurah tidak tau,"katanya.

" Berdasarkan temuan dilapangan, diduga ada oknum yang bermain terkait tanah percaton (Tanah Kas Desa/Kelurahan) yang tidak di ketahui Lurah, sehingga munculnya angka 60 juta itu pak lurah bilang tidak tau sama sekali," Ucapnya.

Moh.Said juga menambahkan, bahwa salah satu tujuan Kompaks ke kantor BPPKAD ini agar dugaan adanya oknum yang bermain tersebut cepat di usut dan ia berharap semua aset yang ada di Kelurahan Polagan agar di tarik ulang.

Bambang selaku Kabid Aset Daerah mengatakan, nanti akan mencari tau terkait dugaan adanya oknum tersebut.

" Kami akan komunikasi lebih lanjut kepada Lurah Polagan dan akan mencari tau kepada masyarakat apakah memang betul informasi terkait tentang adanya omknum itu," Tegasnya.

" Bahwa nanti bagian aset akan menarik aset yang ada di kelurahan Polagan. Nanti akan kami tertibkan dan akan di tarik lagi dan itu juga merupakan rekomendadi dari Badan Pengawas keuangan Negara (BPK)" Pungkasnya. (SAM)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support