Kamis, 16 September 2021

Baru keluar Dari LP tersangka Berulah Lagi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengamankan satu tersangka kasus pencurian di kedingding Lor kecamatan Kenjeran Surabaya. Pada Sabtu (4/9/2021).

Pelaku atas Nama M. Aidul (24) Jalan Kapas Baru Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo menyampaikan kronologi kejadian, korban mendengar ada bunyi di luar rumah, setelah keluar memergoki tersangka merusak stang koncine speda motor dan kebetulan tersangka ada posisi sebelah kiri sepeda motor.

"Setelah itu tersangka melarikan diri dengan berlari dan dikejar oleh korban dibantu warga sekitar sambil berteriak Maling-maling kebetulan ada petugas yang sedang Patroli sehingga tersangka berhasil di amankan, setelah di interogasi tersangka bersama rekannya, yang melarikan diri dan saat ini masih (DPO) selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek Kenjeran beserta barang buktinya 1 (satu) Unit sepeda motor Honda beat warna putih merah, No. Pol : L 4790ZZ,

1 (Satu) buah STNK Asli atas nama : HOTIJAH, .alamat : Jalan Kedinding Lor GG. Sooko". Katanya, Jum'at (7/9/2021).

Sebelumnya tersangka pernah masuk, baru keluar sekitar 4 bulan dari LP Dangan kasus yang sama Ranmor.

"Sementara ini tersangka di jerat pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUH Pidana," Pungkasnya.(UDN)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support