SIDOARJO, BeritaCakrawala.co.id - Lagi prestasi dalam menumpas narkoba Semeru 2021 di torehkan oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo beserta Polsek jajarannya. Walaupun dalam masa penanggulangan pandemi dan serbuan vaksinasi, perang terhadap narkoba terus di galakkan, dengan giat "Operasi Sikat Narkoba" mulai tanggal 1 sampai 12 September 2021 satuan Resnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalagunaan narkoba di wilayah hukum kabupaten Sidoarjo. Dengan 79 kasus, dan berhasil meringkus 89 tersangka yang terdiri dari 88 tersangka pria, dan 1 tersangka wanita Rabu ( 15/9 ).
Dalam Konferensi Pers dengan awak media, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusuma Wahyu Bintoro SH. SIK di dampingi Waka Polresta AKBP Deny Agung Andriana beserta Kasanarkoba Kompol Andrian Wimbarda dan Kanit Reskrim dari semua jajaran Polsek di Sidoarjo.
Kusuma Wahyu Bintoro mejelaskan "barang bukti yang berhasil di sita dari para tersangka yaitu, 197, 79 gram sabu sabu, ganja 40, 39 gram, 105.478 butir pil koplo, 39 handphone, 1 unit sepeda motor dan juga uang.
"untuk pil koplo setiap 1 kaleng plastik isinya ada 1000 per botolnya, di jual 1 juta rupiah dari bandar, kemudian pengedar ini menjual lagi 6 ribu rupiah dengan isi 3 butir. Dari penangkapan yang paling menonjol dari jajaran Polresta Sidoarjo adalah Polsek Porong dengan 6 kasus narkotika dan Polsek Tarik dengan 8 kasus narkotika". lanjut Kapolres
"Jangan sekali kali terlibat dalam penyalagunaan barang haram, selain hukumannya sangat berat juga masa depanmu suram. Dan kita tetap fokus dengan kegiatan pemberantasan narkoba, siapapun pasti kita sikat, selain edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika,"terangnya.
Masih katanya Kapolresta "untuk pil koplo sasarannya adalah pelajar dan pemuda, dan untuk barang narkotika ini di suplai dari luar wilayah Sidoarjo, terkait bandarnya kita terus kembangkan. Untuk tersangka di jerat dengan UU kesehatan no 36 tahun 2009 dan UU tentang Natkotika no 35 tahun 2009" pungkasnya.(D1n)
0 comments:
Posting Komentar