Kamis, 16 September 2021

Seorang kuli Bangunan, Mencuri Kabel di Jembatan Surabaya




SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Unit Reskrim Polsek Kenjeran telah menangani ungkap kasus Pencurian Kabel Listrik Air Mancur di Jembatan Surabaya, Kamis (2/9/2021).

Tersangka atas Nama Rafi J. (25) pekerjaan kuli Bangunan Jalan Sukolilo Lor Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi menyampaikan, pelaku di bantu temannya, merencanakan mengambil kabel di jembatan Suroboyo, sebelumnya tersangka sudah menyiapkan Alat-alat berupa Tang dll.

"Setelah itu tersangka bersama temannya berangkat naik sepeda motor Yamaha Mio warna Biru Nopol L 6095 TJ. Sesampainya tersangka langsung memotong kabel, Naasnya tersangka di ketahui oleh penjaga yang kebetulan sedang berjalan". Katanya Jumat 17 September 2021.

Tersangka Rafi J. Di tangkap sedangkan


temannya, BY melarikan diri dan saat ini masih (DPO) dan di bawa ke Polsek Kenjeran beserta barang buktinya, Kabel Listrik merk Eterna berisikan Tembaga warna Putih dengan Panjang Kurang lebih 50 Meter, 1 (Satu) buah Tang warna biru Abu abu,1 (Satu) Unit Sepeda motor Yamaha Mio warna Biru Nopol : L 6095 TJ. Selanjutnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Sementara ini tersangka di kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,"ungkasnya.(UDN)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support