Selasa, 03 Mei 2022

Polres Pelabubhan Tanjung Perak, Lakukan Pengamanan Tempat Wisata Kenpark Kenjeran Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co id
- Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, memperketat pengamanan tempat pariwisata pasca lebaran Idul Fitri 1443 H, hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran covid-19 dan tindak kejahatan di obyek wisata yang tersebar di kota Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, sebelum Lebaran (Hari Raya Idul Fitri 1443 H..red), pengamanan difokuskan pada arus mudik, tempat ibadah, pasar dan terminal, sedangkan mulai H+2 lebaran pihaknya lebih memperketat pengaman di obyek pariwisata.

“Personel Polres maupun Polsek kita libatkan, yang tidak tercover anggota Polres dilaksanakan Polsek jajaran di masing-masing wilayah yang ada tempat wisata,” katanya Selasa (3/5/202).

Kasat Lantas AKP Eko Adi Wibowo SH menuturkan, kegiatan pengamanan ini juga dalam rangka mensukseskan Operasi Ketupat 2022, dimana operasi ini dilaksanakan secara terpusat untuk pengamanan mudik Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Kegiatan pengamanan ini juga dalam rangka mensukseskan Operasi Ketupat 2022, dimana operasi ini dilaksanakan secara terpusat untuk pengamanan mudik Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, yang dilaksanakan selama 12 hari yakni dimulai 28 April hingga 9 Mei 2022,”katanya.

Ia mengungkapkan, tempat wisata yang diperketat pengamanannya diantaranya, Kenpark Kenjeran Surabaya.

“Mulai hari ini puluhan Personel kita terjunkan untuk melakukan pengamanan pusat keramaian, melaksanakan tindakan awal apabila terjadi sesuatu,”ujarnya.

Selain itu, juga mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan di lokasi wisata, apabila ada kemacetan, maka petugas akan melakukan rekayasa lalu lintas.

Kasat lantas mengimbau, para pengunjung wisata agar tetap mematuhi protokol kesehatan, termasuk mengikuti vaksin mulai dari dosis 1 hingga dosis 3 atau booster.

“Kita imbau masyarakat saat berwisata tetap menjaga protokol kesehatan dan tetap aturi Peraturan lalu lintas,”pungkasnya.(Red/HK)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support