Sabtu, 22 Oktober 2022

Polisi Menangkap Salah Satu Pengamen di Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- salah satu Pemuda yang sehari-harinya menjadi pengamen ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dikamar kos di Bawah tol Dupak kampung 1001 Malam Jalan Lasem Surabaya pada jumat 07 Oktober 2022 sekira pukul 08.30 Wib.

Satu pelaku yang diamankan inisial, MS, laki laki, 26 tahun, pekerjaan (Pengamen) warga Jalan Lasem Baru Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo menyampaikan, menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan kemudian melakukan pengawasan terhadap orang tersebut  pada Jum’at 07 Oktober 2022 sekira pukul 08.30 Wib didalam kamar kos di bawah tol Dupak kampung 1001 Malam Jalan Lasem Surabaya.

"Setelah itu ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap orang tersebut setelah  benar dilakukan Penangkapan dan penggeledahan terhadap saudara MS Bin Alm S dan di temukan barang buktinya,"tegasnya.

Selanjutnya, tersangka MS Bin Alm S beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan Kepolisian (satu) buah dompet kecil warna hitam motif yang didalamnya terdapat satu narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto +0,38  gram beserta klip plastik, serta sekrop dan sedotan warna putih, dengan uang tunai sebanyak Rp. 100.000, hp warna putih oppo simcard indosat 

Pelaku tindak Pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya. (LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support