SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni ‘Wanita Emas’ mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Hal ini menjadi viral di dunia maya, baik dibeberapa akun tiktok.
Tak terima dirinya dilecehkan, Wanita Emas alias Hasnaeni Moein melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam video tersebut Hasnaeni mengaku dilecehkan oleh ketua KPU dan sudah Mengantongi bukti-bukti yang kuat namun tidak dapat dibuktikan.
Namun beberapa waktu lalu Hasnaeni kembali menggegerkan jagad Maya, tiba-tiba ia mengaku di tekan oleh Ketua KPU dalam pelaporannya.
Pasalnya, Akibat kejadian tersebut, beberapa aktivis melaporkan Hasnaeni ke Pihak Berwajib dengan dugaan pasal berita bohong, Membuat keonaran.
Sahala Panjaitan S.H. M.H., seorang aktivis di Surabaya juga akan melaporkan Hasnaeni Ke Polda Jatim, Senin 02 Januari 2023 esok.
"Adapun pasal yang diduga dilanggar oleh wanita emas ini ialah, Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana karena diduga dengan sengaja menimbulkan keonaran. Kedua, Pasal 28 ayat 2 UU ITE". Kata Sahala, Sabtu 31 Desember 2022.
Pasal 15. Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi tingginya dua tahun.
Pasal 14. (1) Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggitingginya sepuluh tahun.
Masih Sahala, dalam video tersebut juga Hasnaeni mengaku, dijanjikan partainya akan di loloskan padahal dalam verifikasi saja belum memenuhi syaratnya.
"Terakhir ia juga mengaku stress dan labil akibat menjalani kehidupan dipenjara akibat proyek fiktif. Tentunya hal tersebut kami menduga ada unsur kesengajaan merusak cipta kondisi dan tatanan negara ".tandasnya.
"Kami meminta pihak kepolisian untuk segera memeriksa wanita emas ini, karna sudah menyebarkan berita bohong dan membuat kegaduhan,"terangnya.
Sampai berita ini diturunkan, kami akan mengkonfirmasi pihak - pihak tetkait,"pungkasnya.(Red)
0 comments:
Posting Komentar