Sabtu, 31 Desember 2022

Polrestabes Surabaya Gelar Anev, di Akhir Penghujung Tahun 2022


SURABAYA.BeritaCakrawala.co.id
- Polrestabes Surabaya gelar Enev akhir tahun 2022, yang di hadiri awak media, diruang M.Yasin, Jum'at (30/12/2022).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan S.H, S.I.K, M.H, M, Han menyampaikan, Kota Surabaya sepanjang tahun 2022 relatif kondusif, untuk pencapaian dari pada kondusifisitas tidak terlepas dari peran serta partisipasi masyarakat kota Surabaya, khususnya teman - teman media yang senantiasa terus mendampingi di dalam proses pencapaian peran fungsi Kepolisian sebagai keamanan di Kota Surabaya.

"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan apresiasi kepada masyarakat Surabaya, semua tetap terjaga ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku, baik terhadap berbagai potensi perbuatan yang dapat melakukan pelanggaran kejahatan maupun berlalu lintas. Untuk toleransi terhadap tilang manual yang saat ini diberlakukan agar menjadi kekekuatan,"terangnya.

"Setelah itu masyarakat ataupun oknum tertentu untuk tidak menyalahgunakan, karena ketika diberlakukan kembali, pastinya masyarakat juga akan menimbulkan beberapa ke kawatiran. Tolong masyarakat dapat memahaminya, sehingga kita dapat terus berjalan lebih baik,"tambahnya.

"Seperti halnya, peristiwa kriminalitas terjadi peningkatan pasca pandemi, namun secara kualitas menjadi penurun kualitas kesehatan, namun secara angka - angka ini tidak menjadi pencapaian, karena upaya dari pada menciptakan keamanan dan kenyamanan Kota Surabaya, adalah harapan kami bersama, pastinya kami tidak bisa sendiri perlu dukungan semua pihak dari masyarakat Surabaya,"imbuhnya.

PPKM yang sudah dicabut oleh Presiden Ir. Joko Widodo, pastinya akan mempengaruhi, dari pada situasi aktivitas masyarakat dan ini pasti kembali. Bahwa ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan aktivitas, kegiatan yang saat ini, pembatasan terhadap kerumunan telah dicabut. 

"Agar diikuti dengan ketaatan ketentuan yang berlaku. Contohnya, kegiatan aksi konser musik yang dilaksanakan, maka untuk panitia harus mematuhi ketentuan yang harus dipenuhi  sehingga dapat memitigasi, mengantisipasi dan bahkan mengawal proses konser itu dengan baik. Sehingga terhindarnya korban bagi pengunjung yang datang khususnya, di umpamakan terjadi sampai meninggal dunia dan kemudian ini menjadi konsekuensi kami ke depan akan mengontrol secara kuat ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak panitia yang menggunakan acara terutama menjelang tahun baru,"imbuhnya.

Konsep pengamanan kita pasti update jauh sebelum pandemi dan pasca pandemi untuk pembatasan atau sekat Kota akan melakukan per pukul 22.00 

"Kami akan mengontrol keluar masuk masyarakat di kota Surabaya dan pasti bekerja sama dengan Pemerintah kota maupun Polres tetangga ataupun aglomerasi yang ada di Kota Surabaya,"ungkapnya.

Menurutnya, Satreskrim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menerima sebanyak 1.147 laporan polisi (LP) selama 2022. Untuk kasus narkoba sebanyak 894 kasus dan berhasil diselesaikan.

Dalam data tersebut, kasus curanmor yang dilaporkan sebanyak 473 kasus dan untuk kasus yang diselesaikan sebanyak 349 kasus,"sambungnya.

"Urutan kedua pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 285 kasus dan diselesaikan sebanyak 256 kasus,"tegasnya.

“Pengungkapan kasus khususnya 3C bisa optimal karena hampir setiap sudut Surabaya maupun perbatasan telah terpasang kamera CCTV, serta informasi dari masyarakat dan langsung kita tindak lanjuti,”pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support