LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Hiruk pikuk maraknya tambang galian c yang menjanjikan keuntungan besar di wilayah pantura Kabupaten Lamongan, tepatnya yang berada di Dusun Penanjan, Desa Paciran Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan, sudah lama beroperasi, tapi Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup mata. Dari penelusuran Team Media BeritaCakrawala, Minggu (27/03/2023)
Beroprasinya tambang yang bekitu lama yang terbesar di Lamongan dan di kuasai oleh salah seorang (WY) pengusaha yang berasal dari gresik. Terpampang di pos papan nama PT Sirkulasi Samudra Global di duga tak berijin dan mengkomersilkan serta mengeruk keuntungan dari hasil tambang galian C yang berupa batu Dolumit (Batu Kapur)
Dari pantauan kami, armada truk yang keluar masuk mengangkut batu kumbung untuk bahan dasar bangunan atau pengurukan itu, keluar dari galian yang berdekatan dengan Wisata Bahari Lamongan (WBL).
Sangat di sayangkan karena menimbulkan debu berterbangan dan mengganggu aktifitas masyarakat sekitar, sungguh aneh dengan begitu lama beroprasi tambang galian C tersebut, para Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup mata, ada apa,?
Saat tim media beritacrawala datang ke lokasi mengecek secara langsung bahwa, terdapat beberapa alat berat yang sedang beroprasi dan armada truk mengangkut batu kumbung di area galian dan alat - alat berat beroprasi menggali dan mengeruk batu kapur (Dolumit ), dan di angkut armada truk yang keluar masuk akses Jalan yang berdekatan dengan Wisata WBL. Tiap harinya mengeluarkan matrial batu yang di angkut dengan berpuluh - puluh kendaraan dam truk.
Dari beberapa Narasumber yang di temui di sekitar galian C menjelaskan, tak pernah ada permintaan persetujuan ijin untuk galian, baik akses jalan maupun dampak lingkungan dari aktifitas tambang galian C tersebut. Mengacu Undang - undang no 3 Tahun 2020 tentang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara, maka barang siapa melakukan usaha pertambangan tanpa ijin resmi pasal 158 akan di tuntut 5 tahun penjara dan denda 100 milyar. Disamping itu ada dugaan bahwa dengan beroprasinya alat - alat berat menggunakan bahan bakar solar bersubsidi dengan bukti drum - drum yang berisi solar berada di lokasi galian
Sampai berita ini di turunkan akan mengkonfirmasi dan berkordinasi meminta ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Tim/Red)
0 comments:
Posting Komentar