SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Dua pemuda pengedar barang haram di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan, dengan total keseluruhan 33,9 kilo sabu. Diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya
Dua pemuda yang diamankan inisial DN laki laki 24 tahun tidak bekerja, alamat Desa Ngingas selatan Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, dan HH laki laki 33 tahun, alamat KP. Tanjakan Kecamatan Mandalajati Kota Bandung Palembang Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Tim Kota Palembang
Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Rocye,S.I.K.,M.H menerangkan atas penangkapan kedua pelaku tersebut, hasil pengembangan dari saudara inisial PI di Jum’at (26/5/2023) sekira pukul 06.30 wib, saat itu telah membawa barang haram ketika turun di stasiun Malang Kota Lama. Jalan Trunojoyo 76 Kecamatan Malang dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat ± 28.275 Gram, Rabu (26/7/2023).
Selanjutnya, Team Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melaksanakan pengembangan pada Kamis 29 Juni 2023, sekira pukul 12.15 Wib di kamar hotel wilayah Kota Palembang Sumatera Selatan, dan dilakukan penangkapan terhadap bandar sabu DN dan HH, saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua koper warna biru dan pink
"Ditemukan barang bukti 33 (Tiga puluh tiga) barang haram tersebut, dan dibungkus teh cina warna kuning. Dengan merk Guanyinwang. Yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan ± 33.928.gram,"terangnya.
"Setelah itu, rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Kota Surabaya. Namun sudah dapat digagalkan oleh team Satrersnarkoba Polrestabes,"tambahnya.
"Barang bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian dua koper warna biru dan pink yang berisi narkotika jenis sabu, 33 (tiga puluh tiga) bungkus plastik teh cina kuning merk GUANYINWANG berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika dengan berat total keseluruhan ± 33.928 gram berikut pembungkusnya,"jelasnya.
Kedua pelaku dijerat dengan, Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup,"pungkasnya.(LKI)
0 comments:
Posting Komentar