Rabu, 13 Desember 2023

Terkait Vidio yang Beredar di Tiktok, Dengan Pemilik Akun@Wongjowoasli86, Diduga Melecehkan Profesi Wartawan dan LSM Pimred BeritaCakrawala yang Juga Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Jatim Akan Menindak Lanjuti


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Setwil Jatim akan menyikapi dan menindak lanjuti terkait pernyataan Akun Tiktok @wongjowoasli86. Akun milik Bangun Purnomo yang juga sebagai pengurus Komnas Pendidikan Jatim yang menyebutkan, bahwa sebuah Profesi Wartawan Serta LSM terutama di Tuban, Bononegoro dan Lamongan serta di wilayah Jawa Timur telah meresahkan / merecoki Lembaga Pendidikan SD, MI, SMP, MTS, SMA, SMK, MA, PKPLK, diwilayah Jatim, Selasa (12/12/2023).

Bangun Purnomo pemilik akun Tiktok @wongjowoasli86 mengatakan, dengan berita berita negatif yang ujung ujungnya meminta DP dengan nilai fantastis, hingga puluhan juta rupiah, ia nilai adalah pemerasan. 

"Jika dia menemukan oknum tersebut akan di laporkan ke aparat penegak hukum setempat,"ungkap Bangun Purnomo di unggahan akun Tiktok miliknya.

Dengan semua pengungkapan Bangun Purnomo di unggahan Akun Tiktok  miliknya tersebut, semua insan Pers, serta LSM sangat merasa kecewa dengan apa yang telah iya katakan, secara disengaja atau tidak, disitu sangat membuat perasaan seluruh insan Pers dan LSM sakit hati.


Menurt Bayu Pangarso Pimpinan Redaksi Media Cetak dan Online Berita Cakrawala dan juga Ketua Setwil FPII Jawa Timur (Jatim) mengatakan, semua pengungkapan Bangun Purnomo sangatlah melecehkan profesi Wartawan dan LSM yang mengarah kepada tindakan perbuatan melawan hukum, pencemaran nama baik profesi insan Pers dan LSM, melalui media elektronik, 

"Dengan mengacu pada Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI  Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan pasal 311 KUHAP, tentang tindakan menyebarkan kabar bohong atau tuduhan tidak benar terhadap seseorang dengan tujuan merugikan dan merusak citranya,"terangnya.

"Untuk itu seluruh media serta Lsm terutama di wilayah Jawa Timur serta seluruh Indonesia berencana akan mendatangi di Kantor atau di kediaman Bangun Purnomo dengan tujuan untuk mengklarifikasi maksud dan tujuanya membuat serta mengunggah vidio di akun Tiktok miliknya tersebut,bila perlu secara bersama - sama akan menuntut ke jalur Hukum,"terangnya.

Selain itu, menurut Rohmat,S.P.(Roy) Kaperwil Media Beritacakrawala dan Anggota FPII menanggapi, bahwa tindakan menyebarkan kabar bohong atau tuduhan tidak benar terhadap seseorang dengan tujuan merugikan dan merusak citra insan Pers dan LSM adalah suatu hal yang sangat merugikan, terutama citra Media dan LSM khususnya di wilayah Jawa Timur dan seluruh Indonesia.

"Untuk itu kami mendukung penuh semangat rekan - rekan LSM dan Wartawan yang berada di Jawa Timur dan seluruh Indonesia untuk mendatangi dan mengklarifikasi dan mengkonfirmasi oknum pemilik akun Tiktok @wongjowoasli86 milik Bangun Purnomo. Yang juga mengatasnamakan Komas Pendidikan Jawa Timur tersebut .


Sampai berita ini diturunkan, kami akan berkordinasi dan mengkonfirmasi ke pihak - pihak terkait, untuk mendapatkan apa maksud dan tujuanya mengunggah video tersebut,"pungkasnya.(Kaperwil/Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support