Rabu, 24 Januari 2024

PPS Desa Gunung Maddah Sampang, Lantik Sebanyak 182 Anggota KPPS


SAMPANG, BeritaCakrawala.co.id
-  Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang Nomor 49 Tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Di Desa Gunung Maddah kecamatan Sampang Kabupaten Sampang pada pemilihan umum Tahun 2024.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gunung Maddah Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang mengangkat/ melantik  sebanyak 182 Anggota kelompok penyelengga pemungutan suara (KPPS) yang bertempat di Balai Desa Gunung Maddah Sampang, Kamis (25/01/2024).

Reza Zainurridho selaku ketua PPS Desa Gunung Maddah Sampang menyampaikan bahwa dirinya beserta anggota mengangkat kpps yang bertempat di wilayah kerjanya sudah berdasarkan hasil rapat pleno Ketua beserta anggota PPS lainnya.

"Pengangkatan anggota kpps pada hari ini sudah berdasarkan dari hasil rapat pleno Nomor 040/PP.05.01-BA 35.27.03.2005/2024. Kami melantik sebanyak 182 anggota kpps yang dilaksanakan  ketua beserta anggota PPS lainnya,"ucap Reza Zainurridho.


"Saya berharap 182 anggota kpps yang sudah diangkat pada pagi hari ini dan bahkan sudah diambil sumpahnya, semoga bekerja secara profesional,"pungkasnya.(S4M)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support