Minggu, 11 Februari 2024

Selamat Hari Pers Nasional "Wartawanku Malang" Yang Tak Pernah Dapat Jaminan Dan Perhatian Dari Pemerintah.


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Wartawan adalah orang bebas, wartawan bebas menulis apa yang Ia lihat dan Ia dengar berdasarkan hati nurani, kode etik Jurnalistik dan UU Pers.Nomor 40 Tahun 1999

Wartawan tidak memiliki kategori status sosial yang pasti, pagi ia bisa ngobrol dengan abang becak, siang ia bisa makan bersama para pejabat, sore ia bisa bincang - bincang dengan pemuka agama dan malam Ia juga "bisa" berada di Cafe, Diskotik, Bar dan Lokalisasi

Setiap hari Ia menyapa publik dengan informasi, tak peduli Informasi yang disajikan itu diapresiasi atau dicaci, untuk memenuhi kewajibannya terhadap publik, wartawan memberikan informasi berdasarkan kebenaran dan nara sumber yang diyakininya benar dan chek and richek, terkadang risiko nyawa tanpa ia sadari mengancam dirinya dan keluarganya.

Sungguh profesi yang amat agung, dimana seorang wartawan berperan besar dalam seluruh aspek kehidupan untuk menyampaikan informasi yang akurat, sejarah mencatat, kemerdekaan Indonesia dikumandangkan ke seantero dunia melalui media oleh seorang wartawan.

Begitu penting peran wartawan dalam sendi - sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, namun mengapa kini wartawan dibungkam dengan pasal 310,311,UU ITE, dan upaya paksa mempidanakan wartawan dengan dalih pencemaran dan pemerasan dengan cara - cara  yang sangat bertentangan dengan UU Pers dan KIP bahkan HAM.

Wartawan tak perlu dibungkam, wartawan tak perlu dipidana, wartawan itu hanya butuh sesuap nasi tanpa ada kepastian dari perusahaan dan pemerintah serta  jaminan sosial yang jelas, kami melangkah dengan berbekal profesi dalam menyampaikan informasi,kami tak perlu diawasi dengan berbekal UU Pers No 40 Tahun 1999 ini kami melangkah dan berpedoman kebebasan Pers di negeri ini.

Wartawan bukan untuk ditakuti, wartawan bukan Teroris dan pengemis, wartawan dengan tugas jurnalis wartawan penentu masa dapan sebuah bangsa dan kemajuan sebuah negara serta Pertahanan Negara.

Wahai para Kepala Desa dan pejabat, jangan engkau takut kepada wartawan, jangan Jebak kami dengan dalih pemerasan kasus di daerah - daerah cukup sudah sebagai pelajaran bagi kami dan rekan - rekan wartawan, mengapa engkau takut pada kami kalau anda tidak bersalah dan jujur pastilah kami segan dan tidak mengusik keberadaanmu, Kami mengemban tugas sebagai social control Masyarakat di negeri ini

Hanya inilah ungkapan kata seorang wartawan dan jurnalis yang ingin di hargai dan tidak ingin di anggab Teroris dan Pengemis,"pungkasnya.(Kaperwil Jatim)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support