Sabtu, 23 November 2024

Bawaslu Kabupaten Lamongan Di Duga Kurang Tegas Dan Kurang Respon Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu, ASN Yang Ikut Kampanye


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id
- Kurang tegasnya penanganan pelanggaran Pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lamongan menunai sorotan dari Pemerhati Kebijakan Politik Sosial dan Budaya sekaligus Kaperwil BeritaCakrawala Kabupaten Lamongan, Sabtu (23/11/2024) 

Sebagai Kaperwil Media BeritaCakrawala Rohmat, S.P, (Roy) meyayangkan atas kurang tegas dan kurang responya penanganan pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti Kampanye salah salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan

"Netralitas ASN dalam kancah Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), sebagai penyelenggara pelayanan publik, ASN tidak sepatutnya berpihak demi kepentingan politik, tetapi lebih mementingkan kepentingan masyarakat,"ungkapnya.

Sebagai mana diatur dalam UU No. 20/2023 tentang ASN, dan UU No. 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Penegasan itu juga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama( SKB) 

tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, serta Ketua Bawaslu.

Sudah jelas, bukti foto yang beredar baik di Media Sosial maupun pemberitaan Media Online, bahwa Kepala Bidang Dinas Pariwisata Nurhayati Asaadah dan Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Lamongan, Miftach Alamudin, S.Ap., telah mengikuti kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) 01 Abdul Ghofur – Firosyah Shalati di Desa Kemantren Kecamatan Paciran,"jelasnya. Sabtu (23/11/2024)

Sebagai Lembaga Pengawas Pemilu yang Independen. Bawaslu seharusnya tidak perlu menunggu ada pengaduan atau  Pelaporan dari pihak - pihak yang di rugikan, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 pada pasal 101 tugas Bawaslu.

"Melakukan pencegahan, penindakan dan pengawasan pelanggaran Pemilu baik yang di lakukan penyelenggara, ASN maupun Calon,"terangnya.

Bawaslu seharusnya bersikap tegas dan profesional dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan UU. Kami sebagai kontrol sosial, berharap pengaduan ini. Bawaslu cepat merespon dan menanggapi serta memprosesnya. Kami tidak harus membuat laporan pengaduan, sehingga pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Lamongan tetap aman dan kondusif.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support