Kamis, 21 November 2024

Program Pemutihan Di Samsat Utara, Pemohon Wajib Pajak Meningkat


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id 
- Dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di KB Samsat Surabaya Utara sangat antusias dari masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pemohon wajib pajak setiap harinya. Yakni, mencapai 300-350 pemohon per hari, baik kepengurusan Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) maupun layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Saat awak media wawancara, Pamin Samsat Surabaya Utara Iptu Eko mengatakan lonjakan jumlah pemohon naik secara signifikan, terutama menjelang tenggat waktu pada 30 November 2024 mendatang.

"Kami melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap program pemutihan dalam rangka HUT Ke-79 Pemprov Jatim ini. Pemohon BBNKB dan PKB meningkat drastis dibandingkan hari biasa. Bila biasanya hanya 200 sampai 250 pemohon per hari, sekarang mencapai 300 sampai 350 orang bahkan lebih,"tuturnya, Rabu, 20 November 2024.

Program semacam ini memang seringkali dimanfaatkan oleh masyarakat. Apalagi di akhir periode masa pemutihan nanti. Diprediksi akan mengalami peningkatan yang signifikan di hingga akhir bulan.

Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, KB Samsat Surabaya Utara telah melakukan berbagai persiapan. Misalnya, blangko tambahan telah disediakan sejak awal program untuk memastikan pelayanan berjalan optimal. 

“Kami menerima pasokan sekitar 5.000 blangko setiap dua minggu dari Polda Jatim. Dengan persiapan ini, kami optimistis mampu melayani wajib pajak hingga akhir periode,"imbuhnya.

Sementara itu, Administrasi Pelaksana (Adpel) KB Samsat Surabaya Utara Fajar Shodiq menambahkan bahwa program pemutihan kali ini memberikan keuntungan besar bagi masyarakat. 

Perlu diketahui, Selain bebas denda dan biaya balik nama, pemutihan ini juga menghapus pajak progresif. Ini berlaku baik untuk mutasi kendaraan maupun pembayaran pajak tahunan,"tegasnya.

Pihaknya pun mengaku bangga dapat melaksanakan program tersebut dengan baik serta menuai respons positif dari masyarakat. Hal ini secara otomatis akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

Hingga saat ini, program pemutihan telah mendorong realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 97,56% dengan total penerimaan Rp377,3 miliar.

Sedangkan penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai 105,34% atau senilai Rp243,5 miliar.

Di sisi lain, guna mengoptimalkan pelayanan pajak kendaraan, Samsat Surabaya Utara juga menjalankan program Samsat Dulur yang dilakukan di lima titik kelurahan setiap minggu.

Gagasan ini menjadi komitmen Samsat Surabaya Utara untuk mengajak masyarakat semakin tertib dalam membayar pajak" Pungkasnya.(SJ)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support