SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberantas para pelaku penyalahgunaan narkoba di kota Surabaya sepanjang bulan November hingga Desember 2024.
Dalam konferensi pers Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Dr Luthfie mengatakan kami komitmen akan memberantas peredaran narkotika di kota pahlawan ini.
"Bahwa kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan bandar narkotika yang masih beroperasi tersebut" tegasnya.
Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang peran aktif memberikan informasi pelaku pelaku penyalahgunaan narkoba, oleh karena itu sebagai bentuk pengungkapan kasus ini.
Dalam operasi kali ini sebanyak 323 tersangka berhasil diamankan dari total 236 kasus dengan sekitar 30% diantaranya merupakan residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba.
Barang bukti yang kami sita yakni 2,47 Kg, 10,850 gram ganja, dan 10,323 butir ekstasi. Jumlah barang bukti yang diamankan ini di perkirakan dapat menyelamatkan 61.200 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Perlu diketahui, dari serangkaian kasus yang terungkap terbesar di bulan pada 27 Desember 2024. Petugas berhasil menggagalkan peredaran 498 Kg narkoba,"pungkasnya.(Nur/Ysi)
0 comments:
Posting Komentar