TUBAN, BeritaCakrawala.co.id - Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku Curanmor didepan warung stand 6 desa Pucuk kecamatan pucuk Kabupaten Lamongan pada (09/03/2025) sekitar 14.00 Wib.
Salah satu tersangka yakni Suntari bin Wardiman, laki laki, 40 tahun, Islam, warga Desa Pelangwot RT 02 RW 06 kecamatan Laren kabupaten Lamongan.
Kasat Reskrim polres Tuban menyampaikan, berawal pelaku mobiling mencari sasaran sepeda motor yang di parkir di depan teras rumah milik korban pada 06/03/2025 sekitar 07.30 WIB, di Dusun Murgung RT 03 RW 01 Desa Sumugung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
"Lalu pelaku melihat kunci motor menempel di dalam lubang kunci, kemudian pelaku mengawasi situasi kanan kiri kelihatan sepi disitu langsung melakukan aksi pencurian tersebut,"terangnya.
"Selang 20 menit kemudian korban keluar rumah dan mengetahui sepeda motor sudah hilang (Raib..red)" imbuhnya.
Satu korban diantaranya, Nur Hadi bin Maslikan, laki laki, swasta, warga Desa Sumugung Kecamatan palang Tuban.
Polisi menyita barang bukti, berupa 1 lembar STNK sepeda motor Honda beat Stret nopol B 6219 JAE, 1 unit sepeda motor Vario warna merah nopol S 1641 HT dan 1 buah kunci anak asli sepeda motor Honda beat.
"Tersangka di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"pungkasnya.(Red)
0 comments:
Posting Komentar