SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Bertempat di Lapangan Mapolrestabes Surabaya, pada Selasa (4/3/2025) sekira pukul 16:15 Wib. Diadakan Press Conference Hasil Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan Satreskrim dan Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya.
Polrestabes Surabaya berkomitmen agar warga Surabaya dapat melaksanakan ibadah Puasa Bulan Ramadhan ini, dengan khusyuk dan dapat terhindar dari perbuatan para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan.
Dari 17 kasus yang telah ditangkap oleh Polsek Jajaran Polrestabes ada 24 orang tersangka, yaitu 20 orang dewasa dan 4 orang anak.
Salah satu kasus kejahatan yang berhasil diringkus yaitu penjambretan. Tersangka yang merupakan tangkapan Polsek Bubutan sudah pernah melakukan penjambretan handphone, sebanyak 3 kali yang dimotivasi oleh kondisi anaknya yang sakit.
Polrestabes Surabaya turut mendalami latar belakang para pelaku kejahatan jalanan yang bersangkutan, termasuk motivasi apa sehingga para pelaku ini melakukan tindak kejahatan berulang.
Patroli akan terus digelar dan juga terus melakukan penindakan secara tegas, tidak ada kompromi terhadap para pelaku yang membuat Surabaya terkesan tidak aman, ujar Kombespol Dr Luthfie Sulistiawan, S.IK, M.H, M.Si Kapolrestabes Surabaya.
Termasuk juga kasus pengeroyokan di jalan ini, membuat resah. Karena korban yang tidak tahu apa-apa dipukuli hingga harus dirawat di RS.
"Barang bukti yang berhasil disita ada celurit 6 buah, kemudian pedang 3 buah, pisau 1 buah, balok kayu ada 2, dan masih ada beberapa yang bisa kita lihat di depan,"jelas Kapolrestabes Surabaya.
"Terhadap pelaku kita akan mengenakan pasal 365, terutama pihak jambret, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun. Kemudian yang terlibat pengeroyokan kita akan kenakan pasal 70 KUHP, paling lama 5 tahun 6 bulan. Dan yang ketiga terhadap yang kedapatan membawa senjata tajam, kita kenakan Undang-Undang Darurat 1251, ancaman hukumannya paling lama 10 tahun,"terangnya.
Press Conference ini sekaligus menjadi warning (peringatan.red) untuk para pelaku yang lain, agar insaf di Bulan Ramadhan ini. Dan tidak lagi melakukan aksi-aksi yang membuat resah warga Kota Surabaya.
Karena komitmen Polrestabes tegas, tidak ada toleransi dan tidak akan memberikan keleluasaan sedikit pun kepada para pelaku kejahatan,"pungkasnya.(YSI)
0 comments:
Posting Komentar