Kamis, 24 April 2025

Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Korupsi Dana Desa


TULUNGAGUNG, BeritaCakrawala.co.id
- Polres Tulungagung menggelar Konferensi Pers, terkait perkembangan penyidikan tindak pidana korupsi, dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Kradinan, Kecamatan Karangrejo, Kamis (24/04/2025).

Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi didampingi Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menjelaskan bahwa kasus ini telah menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp700 juta.

Penyidikan mengungkap bahwa dana tersebut disalahgunakan oleh ES, yang menjabat sebagai Kepala Desa Kradinan. ES kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

"Selain ES, satu orang lainnya yang berinisial WS, yang diketahui menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Kradinan, juga ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini WS berstatus buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),"tegasnya.

Perlu diketahui ,bahwa modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan membuat laporan pertanggungjawaban keuangan fiktif. 

Kegiatan atau pengeluaran yang dilaporkan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, bahkan tidak disertai laporan pertanggungjawaban resmi.

"Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat merugikan masyarakat desa. Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,"imbuhnya.

Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa, serta turut mendukung penegakan hukum demi terciptanya tata kelola Pemerintahan Desa yang bersih dan transparan" Pungkasnya.(SJ/red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support