SIDOARJO, BeritaCakrawala.co.id - Sejak 2024, banyaknya laporan polisi yang saat ini proses penegakan hukumnya bertahun - tahun tidak kunjung terselesaikan, ini membuktikan jika Aparat Penegak Hukum (APH...red)tidak secara sungguh - sungguh/ secara profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Saat awak media Berita Cakrawala mewawancarai pelapor, Nita menyampaikan, tujuan saya kembali ke Polres menuntut keadilan, karena saya lihat proses kasus yang menimpa ke saya sangat lama atau lamban, seakan - akan dari penyidik tidak serius menanganinya, Selasa (14/10/2025).
"Laporam saya sejak 2024, hingga saat ini belum ada titik terangnya, bahkan penyidik awal yang bernama Erkam. Saat dihubungi anak angkat saya. Bayu Pangarso Pimpinan Media Cetak dan Online Berita Cakrawala. Penyidik (Erkam..red) sudah pindah di unit lain," terangnya.
"Hal ini yang membuat saya bingung, dan berfikiran negatif dengan APH, dan kelihatannya pihak Kepolisian, tidak serius menangani laporan saya adukan," tambahnya.
Hal tersebut menggambarkan, buruknya kinerja dari APH, khususnya dari pihak Polresta Sidoarjo. Ini membuat kekecewaan dari masyarakat khusus nya masyarakat Sidoarjo.
Kejadian ini membuat Bayu Pangarso ST, Pimpinan Redaksi Media Cetak dan Online Berita Cakrawala dan sekaligus Pimpinan Wilayah Organisasi Jurnalis, Forum Wartawan Independen Nusantara FOR - WIN geram.
"Saya merasa sangat kecewa dan geram, dikarenakan Pelapor Mami Nita sudah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya. Bahwasannya pelaporannya mulai Juni 2024. Hingga 2025, belum ada kejelasannya dan titik terangnya," terangnya.
Bahwa pelaporan, Mami Nita atau RR Diyah Narulita. F. P, sudah berjalan 2 tahun lebih, mulai Juni 2024, hingga Oktober 2025. Sampai - sampai pihak penyidik pindah, dan tidak memberitahu kepada pelapor. Kalau dia pindah,"tegasnya.
Menurut Pelapor, yang Ia inginkan inginkan. Pihak APH mempertemukan saya dengan terlapor, dan saya minta pertanggung jawaban nya, serta mengembalikan aset saya.
Waktu penyidik Reskrim Erkam, Ia menyampaikan, bahwasannya Terlapor Fransi Natra sudah dipanggil. Dan Ia menyanggupi untuk menyelesaikan dan bertanggung jawab.
"Namun hingga saat ini, apa yang dikatakan oleh penyidik pertama (Erkam...red) tidak terwujud, malah orangnya pindah ke unit lain," jelasnya.
"Apalagi kasus saya sudah masuk tahap ke 6 seharunya pihak Polresta Sidoarjo bisa menyelesaikan permasalahan tersebut" imbuhnya.
Tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan dan prespektif negatif bagi masyarakat, apakah Polresta Sidoarjo tidak serius menangani pelaporan masyarakat, atau emng sengaja, tidak menyelesaikannya laporan
Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus berkoordinasi, dan mengkonfirmasi pihak penyidik,"pungkasnya.(Red)
0 comments:
Posting Komentar