MALANG, BeritaCakrawala.co.id - Bertempat di depan Balai Kota Malang, Kamis (16/7/2020), puluhan aktivis mahasiswa di Kota Malang melakukan aksi unjuk rasa. Aksi ini dilakukan dalam rangka menolak pembahasan Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja yang sedang berlangsung di Senayan.
Dalam press release yang disebarkan oleh peserta aksi (AMM) Aliansi Malang Melawan. Menurut Kordinator Lapangan (KORLAP) aksi AMM mengatakan, sikap politik menolak Omnisbus Law didasarkan atas beberapa hal. AMM menganggap bahwa regulasi Omnibus Law Cipta Kerja secara prioritas akan menyederhanakan perizinan investasi dan hal tersebut sarat kepentingan investasi dari pada kepentingan rakyat.
"Selain itu minimnya partisipasi masyarakat menyebabkan Rencana Undang - Undang (RUU) ini dianggap sebagai akal-akalan Pemerintah demi memanjakan kelas investor besar," terangnya.
"Kritik terhadap RUU Cipta Kerja juga menyasar dunia pendidikan. Perubahan terhadap UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, UU no. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi dan UU no, 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen akan sangat berdampak," tambahnya.
Apabila RUU Cipta Kerja diterapkan, maka akan ada kekurangan dalam implementasinya seperti norma kebudayaan sebagai dasar pendidikan Indonesia dihilangkan. Kemudian muncul komersialisasi pendidikan, hilangnya ketentuan Standar Pendidikan Nasional, penurunan kualitas pendidikan tinggi disebabkan program studi tidak wajib terakreditasi, lembaga asing akan bersifat independen yang dikawatirkan akan muncul diskriminasi terhadap dosen dan pengajar di Indonesia.
Hal ini mengindikasikan bahwa Omnibus Law masih memerlukan banyak revisi dibeberapa pasal perubahannya. Agar tidak menghilangkan tujuan dari pendidikan dan tidak menguntungkan pada pihak tertentu namun merugikan pihak lainnya.
Gagasan Pemerintah tentang RUU Cipta Kerja ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pekerja, UKM, hingga Industri. Namun bagi AMM aturan dalam Omnibus Law secara eksklusif dibuat untuk lebih mengagungkan posisi investor/korporasi ketimbang memberikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat. Hal itu ditandai dengan pemberian kemudahan berusaha bagi investor, kemudahan administrasi bagi investor, dihapuskannya AMDAL dan IMB, penerapan prinsip easy hiring, easy firing pada buruh, pemberian upah buruh yang rendah, hingga penghapusan pidana bagi investor nakal.
Secara keras Aliansi Malang Melawan juga menilai bahwa pemerintah telah mencederai demokrasi. Hal itu ditunjukkan dengan sosialisasi yang dilakukan secara dadakan alias abal-abal tanpa hak partisipasi masyarakat secara tertutup dalam proses pembentukannya.
Lebih lanjut AMM meminta kepada pemangku kepentingan supaya mencabut dan menghentikan segala proses pembahasan Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja. Dan memberikan saran kepada pemerintah supaya fokus pada penanganan pandemi covid 19,"pungkasnya.(Ron/Red)
Kamis, 16 Juli 2020
Home »
» Aktivis Mahasiswa Malang Turun Jalan Tolak Omnibus Law & RUU Cipta Kerja
0 comments:
Posting Komentar